{"id":470025,"date":"2021-02-02T17:45:17","date_gmt":"2021-02-02T10:45:17","guid":{"rendered":"https:\/\/www.vibiznews.com\/?p=470025"},"modified":"2021-02-02T17:45:17","modified_gmt":"2021-02-02T10:45:17","slug":"kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/","title":{"rendered":"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">(Vibiznews \u2013 Economy and Banking) &#8211; Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Rapat Berkala KSSK I tahun 2021 pada Rabu (27\/1) menyampaikan bahwa KSSK berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan memperkuat koordinasi dan\u00a0sinergi kebijakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Upaya ini diwujudkan dalam\u00a0<strong>Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi <\/strong>untuk\u00a0membantu sektor-sektor yang paling terdampak agar tetap dapat bertahan dan memberikan insentif bagi sektor-sektor yang berdaya tahan (<em>resilience<\/em>) agar dapat mulai melakukan ekspansi usahanya\u00a0sejalan dengan harapan membaiknya situasi pandemi sebagai hasil vaksinasi Covid-19 ke depan, demikian disampaikan Sekretariat KSSK, Kemenkeu kepada media (1\/2).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka\u00a0Percepatan Pemulihan Ekonomi\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam rangka menjaga momentum penguatan ekonomi, perhatian yang lebih besar pada dunia\u00a0usaha menjadi penting, paralel dengan program vaksinasi yang sedang berjalan. Sektor usaha\u00a0diharapkan menjadi motor penggerak utama percepatan pemulihan ekonomi, selain penguatan di\u00a0sisi permintaan melalui program-program perlindungan sosial. Permasalahan dan tantangan yang\u00a0dihadapi dunia usaha cukup beragam, oleh karena itu KSSK melakukan diskusi intensif dengan\u00a0pelaku usaha untuk melakukan identifikasi. Selanjutnya, hasil identifikasi tersebut menjadi\u00a0masukan bagi KSSK di dalam menyusun Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.\u00a0Untuk penyusunan kebijakan, KSSK melakukan pemetaan serta identifikasi isu dan persoalan riil\u00a0yang dihadapi oleh sektor usaha. Langkah ini dilakukan melalui serangkaian f<em>ocus group discussion\u00a0<\/em>(FGD) dengan 25 asosiasi yang mewakili 20 sektor usaha yang selanjutnya menjadi rujukan dan pertimbangan utama dalam merumuskan <strong>Paket Kebijakan Terpadu untuk\u00a0Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li style=\"text-align: justify;\"><strong> Kebijakan Insentif Fiskal serta Dukungan Belanja Pemerintah dan Pembiayaan<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurunnya permintaan akibat pandemi Covid-19 berdampak pada pendapatan serta kondisi arus\u00a0kas sektor usaha, sementara pada saat yang bersamaan dihadapkan pada kebutuhan pemenuhan\u00a0kewajiban dan operasional usaha. Melalui Program PEN 2020, untuk meringankan biaya produksi\u00a0dan membantu menjaga arus kas sektor usaha, Pemerintah memberikan berbagai insentif\u00a0perpajakan, kepabeanan, dan dukungan belanja negara termasuk dukungan dari sisi pembiayaan.\u00a0Mengingat ketidakpastian yang masih tinggi terkait perkembangan Covid-19, kebijakan insentif\u00a0pada sektor usaha tersebut dipandang masih diperlukan di tahun 2021, baik untuk membantu agar\u00a0tetap bertahan maupun untuk mulai ekspansi usaha. Mempertimbangkan keberagaman karakteristik, kebijakan insentif fiskal tahun 2021 secara umum terdiri dari kebijakan-kebijakan yang dapat berlaku pada seluruh sektor (<em>across the board<\/em>) dan kebijakan yang sifatnya lebih spesifik ke sektor tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>a. Kebijakan Insentif Fiskal\u00a0<\/strong><br \/>\nDalam beberapa tahun terakhir pemerintah terus berupaya mendorong kinerja pertumbuhan\u00a0ekonomi melalui berbagai insentif perpajakan dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing ekonomi. Kebijakan ini merupakan bentuk belanja\u00a0perpajakan (<em>tax expenditure<\/em>) yang merupakan penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan\u00a0(<em>forgone revenue<\/em>) sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari sistem\u00a0pemajakan secara umum (<em>tax system benchmark<\/em>). Berdasarkan tujuannya, belanja perpajakan\u00a0dibagi ke dalam 4 (empat) kategori utama, yakni: (i) meningkatkan kesejahteraan masyarakat;\u00a0(ii) mengembangkan UMKM; (iii) mendukung dunia bisnis; dan (iv) meningkatkan iklim\u00a0investasi. Besaran belanja perpajakan selalu meningkat dari tahun ke tahun, yaitu Rp196,8\u00a0triliun di tahun 2017, Rp225,2 triliun di tahun 2018, dan Rp257,2 triliun di tahun 2019.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain belanja perpajakan, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah juga memberikan berbagai insentif perpajakan untuk mendorong daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan impor bahan baku produksi untuk sektor yang masih terdampak pandemi, serta membantu arus kas perusahaan agar kembali beraktivitas. Implementasi kebijakan di tahun 2021, secara umum merupakan keberlanjutan dari insentif perpajakan yang diberikan di dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yakni keringanan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan dari pemungutan PPh 22 impor, dan keringanan angsuran pajak PPh 25. Fasilitas perpajakan lainnya adalah perpanjangan atas insentif PPh Final Jasa Konstruksi DTP atas P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) serta percepatan restitusi PPN.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Guna membantu beban biaya produksi dunia usaha, Pemerintah juga menyediakan beberapa fasilitas kepabeanan agar memiliki daya saing yang lebih tinggi, seperti fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Untuk itu, Kawasan Berikat (KB) memberikan insentif berupa penangguhan bea masuk, dan\/atau tidak dipungut pajak dalam\u00a0rangka impor. Sementara itu, KITE menyediakan insentif berupa pembebasan atau\u00a0pengembalian Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor atas barang dan bahan yang diimpor\u00a0untuk tujuan diolah, dirakit atau pasang dan hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Pemerintah\u00a0dalam hal ini berupaya mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas KB\/KITE, termasuk\u00a0fasilitas KITE Industri Kecil Menengah (IKM) melalui sosialiasi dan asistensi kepada sektor\u00a0usaha. Insentif fiskal juga diberikan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk percepatan perkembangan daerah sekaligus sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>b. Kebijakan Dukungan Belanja Pemerintah dan Pembiayaan<\/strong><br \/>\nDi tahun 2021, dukungan Pemerintah pada dunia usaha juga diberikan dalam bentuk belanja\u00a0Pemerintah dan pembiayaan untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi sekaligus\u00a0menjaga kinerja debitur serta SSK. Lebih lanjut, kebijakan keringanan biaya listrik berupa\u00a0pembebasan biaya rekening minimum dan abonemen akan diperpanjang, termasuk pemberian\u00a0subsidi bunga KUR dan non-KUR untuk meringankan beban dunia usaha. Dukungan\u00a0Pemerintah lainnya diberikan dalam bentuk penyediaan fasilitas pengelolaan limbah,\u00a0khususnya untuk kawasan industri pada sektor tertentu, seperti tekstil dan produk tekstil. Selain\u00a0itu, beberapa program prioritas yang sudah akan\u00a0 diimplementasikan Pemerintah di tahun 2021\u00a0diharapkan dapat mendorong penguatan kinerja di beberapa sektor usaha. Program\u00a0pengembangan kawasan industri misalnya, diharapkan dapat menarik investasi potensial dan\u00a0mendorong penguatan sektor industri manufaktur serta membantu pengembangan ekonomi\u00a0daerah. Program padat karya, selain untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, juga\u00a0dimaksudkan untuk pengembangan fasilitas bagi sektor pertanian tanaman pangan, perikanan\u00a0dan energi. Sementara itu, program food estate, yang dimaksudkan untuk mendukung\u00a0ketahanan pangan nasional juga diharapkan dapat menggerakkan aktifitas usaha baik di sektor pertanian maupun sektor konstruksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di sisi pembiayaan, Pemerintah memberikan dukungan bagi dunia usaha berupa penjaminan\u00a0kredit. Skema ini diberikan agar dunia usaha dapat bertahan menghadapi pandemi. Pemberian\u00a0penjaminan kredit oleh Pemerintah diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi perbankan\u00a0maupun perusahaan pembiayaan untuk dapat turut mendorong pemulihan kinerja dunia usaha\u00a0melalui pemberian kredit atau dukungan pembiayaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>2. Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Sistem Pembayaran<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>a. Moneter<\/strong><br \/>\nBI akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi\u00a0 nasional. Stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi\u00a0perhatian utama. Suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan dipertahankan sampai\u00a0dengan terdapat tanda-tanda tekanan inflasi meningkat. Koordinasi stimulus moneter BI dan\u00a0fiskal Pemerintah juga terus dipererat dengan melanjutkan kesepakatan Keputusan Bersama\u00a0Menkeu dan Gubernur BI tanggal 16 April 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi\u00a0Pembelian Surat Utang Negara dan\/atau Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolaan Keuangan Negara. Selain itu, BI juga\u00a0mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain berupa\u00a0<em>cross currency swap<\/em>(CCS) dan<em>interest rate swap\u00a0<\/em>(IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha\u00a0melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga, dalam rangka mendukung\u00a0fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang. Untuk mendukung\u00a0 pengembangan sektor-sektor prioritas, BI akan mengoptimalkan transaksi valas melalui skema\u00a0<em>Local Currency Swap<\/em>\u00a0(LCS).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>b. Makroprudensial<\/strong><br \/>\nBI akan mendorong bank meningkatkan pembiayaan inklusif yaitu kredit kepada UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kelompok subsisten melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Perbankan juga akan didorong untuk mendukung pemulihan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas melalui kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial Sektoral (RIMS). Kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit Pemerintah. BI juga akan melanjutkan kebijakan akomodatif makroprudensial dengan mempertahankan pelonggaran <em>Loan to Value<\/em>(LTV) untuk properti\u00a0dan uang muka kredit kendaraan bermotor, termasuk properti dan kendaraan bermotor\u00a0berwawasan lingkungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>c. Sistem Pembayaran<\/strong><br \/>\nKebijakan Sistem Pembayaran (SP) diarahkan pada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif. Di sisi efisiensi, BI akan melanjutkan penurunan tarif SKNBI dan Sistem BI-RTGS, serta melakukan reviu kebijakan harga (<em>pricing policy)<\/em>kartu kredit. Kebijakan elektronifikasi akan terus diperkuat\u00a0melalui sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, serta industri melalui perluasan fitur dan\u00a0akselerasi\u00a0<em>merchant\u00a0<\/em>QRIS, elektronifikasi bantuan sosial non tunai serta elektronifikasi\u00a0transaksi Pemda. Dalam implementasi Blue Print Sistem Pembayaran 2025, reformasi regulasi\u00a0sistem pembayaran akan diperkuat dengan cakupan kebijakan akses (<em>access policy<\/em>), mekanisme dan persyaratan\u00a0<em>entry<\/em>, pengawasan, penyelenggaraan SP, pengelolaan data dan\u00a0informasi SP terintegrasi serta inovasi teknologi SP termasuk Sandbox 2.0. Untuk\u00a0memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan industri, BI menyelenggarakan\u00a0Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia sejak Januari 2021 dan puncaknya pada\u00a0April 2021.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\" start=\"3\">\n<li><strong> Kebijakan Prudensial Sektor Keuangan<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">OJK juga telah menyusun kebijakan prioritas dalam mendorong fungsi intermediasi untuk\u00a0pemulihan ekonomi makro, antara lain relaksasi kebijakan prudensial yang sifatnya temporer dan\u00a0terukur yakni: perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit\/pembiayaan, dalam hal dilakukan\u00a0restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya yang tidak\u00a0wajar\/berlebihan, penurunan bobot risiko kredit untuk kredit\/pembiayaan properti serta kendaraan\u00a0bermotor, serta penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko kredit\u00a0untuk sektor kesehatan. Selain itu, OJK juga mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan\u00a0bagi pelaku usaha khususnya UMKM, perluasan ekosistem digitalisasi UMKM dari hulu sampai\u00a0hilir, dan penetapan status\u00a0<em>sovereign\u00a0<\/em>bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\" start=\"4\">\n<li><strong> Kebijakan Penjaminan Simpanan<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">LPS akan terus menjaga kepercayaan nasabah penyimpan melalui program penjaminan simpanan\u00a0yang saat ini mencakup 99,91% rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening per Desember\u00a02020. Besaran nilai simpanan yang dijamin LPS yang sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank\u00a0setara dengan 33,8 kali PDB per kapita nasional tahun 2019, jauh di atas rata-rata negara\u00a0berpendapatan menengah ke atas yang sebesar 6,29 kali PDB per kapita. Selain itu, LPS turut\u00a0mendorong likuiditas di industri perbankan sesuai dengan kewenangannya untuk mendukung\u00a0pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan selalu\u00a0melihat ruang untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan lebih lanjut dengan memperhatikan\u00a0kondisi sektor finansial, serta relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan\u00a0sampai dengan periode pembayaran semester II tahun 2021.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\" start=\"5\">\n<li><strong> Kebijakan Penguatan Struktural<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berbagai kebijakan penguatan struktural juga akan dilakukan oleh Pemerintah. Percepatan\u00a0penyelesaian aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja sedang dilakukan oleh Pemerintah untuk\u00a0menjamin peningkatan secara substansial iklim investasi dan bisnis di Indonesia. Di sisi lain, dalam\u00a0rangka penguatan kinerja neraca pembayaran, BI akan terus memfasilitasi kegiatan promosi\u00a0perdagangan dan investasi pada sektor prioritas. Pelaksanaan fasilitasi kegiatan promosi melalui\u00a0sinergi\u00a0<em>linkage Investor Relation Unit\u00a0<\/em>(IRU),\u00a0<em>Regional Investor Relation Unit\u00a0<\/em>(RIRU), dan G<em>lobal\u00a0Investor Relation Unit\u00a0<\/em>(GIRU) diharapkan juga semakin dapat memperluas akses pasar ekspor dan\u00a0mendatangkan investasi. Selanjutnya, dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar dan\u00a0memfasilitasi perdagangan dan investasi, BI akan mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan\u00a0kerja sama\u00a0<em>Local Currenty Settlement\u00a0<\/em>(LCS) yang telah ada dengan Jepang, Thailand, dan Malaysia, serta mempercepat implementasi LCS dengan Tiongkok. Inisiatif ini untuk mendorong\u00a0perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung\u00a0dengan negara mitra dagang utama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS akan mengupayakan terbentuknya tingkat suku bunga yang lebih efisien di sektor jasa keuangan, antara lain melalui pengawasan dan komunikasi publik\u00a0atas suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan yang telah dilaporkan kepada OJK dan telah\u00a0dipublikasikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">KSSK akan melanjutkan koordinasi untuk terus menjaga SSK serta melakukan monitoring dan\u00a0evaluasi terhadap Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Selain itu, KSSK juga akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan baik global maupun domestik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait dinamika pasar modal domestik akhir-akhir ini, pertumbuhan pesat investor retail di pasar\u00a0saham sejalan dengan program pendalaman pasar yang dilakukan OJK dengan dukungan seluruh\u00a0pihak terkait. Namun demikian, perkembangan tersebut agar diimbangi dengan meningkatnya pemahaman yang memadai mengenai investasi, tidak sekadar mengikuti tren dan sumber dana\u00a0bukan berasal dari pinjaman. Mengantisipasi perkembangan tersebut, OJK bersama\u00a0<em>self regulatory\u00a0organizations\u00a0<\/em>(SROs) dan pelaku Pasar Modal terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada\u00a0masyarakat agar lebih rasional dalam menentukan pilihan investasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">KSSK akan kembali menyelenggarakan rapat berkala pada bulan April 2021.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Alfred Pakasi\/VBN\/MP Vibiz Consulting<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Editor: Asido<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Vibiznews \u2013 Economy and Banking) &#8211; Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Rapat Berkala KSSK I tahun 2021 pada Rabu (27\/1) menyampaikan bahwa KSSK berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan memperkuat koordinasi dan\u00a0sinergi kebijakan. Upaya ini diwujudkan dalam\u00a0Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi untuk\u00a0membantu sektor-sektor yang paling terdampak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":101011,"featured_media":470019,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[27,353,29,3],"tags":[],"class_list":["post-470025","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-articles-of-the-week","category-banking-insurance","category-economy-business","category-featured"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v22.9 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha - Vibiznews.com<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha - Vibiznews.com\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"(Vibiznews \u2013 Economy and Banking) &#8211; Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Rapat Berkala KSSK I tahun 2021 pada Rabu (27\/1) menyampaikan bahwa KSSK berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan memperkuat koordinasi dan\u00a0sinergi kebijakan. Upaya ini diwujudkan dalam\u00a0Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi untuk\u00a0membantu sektor-sektor yang paling terdampak [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Vibiznews.com\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2021-02-02T10:45:17+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"835\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"490\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/png\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Alfred Pakasi\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Alfred Pakasi\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"9 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/\",\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/\",\"name\":\"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha - Vibiznews.com\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png\",\"datePublished\":\"2021-02-02T10:45:17+00:00\",\"dateModified\":\"2021-02-02T10:45:17+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/4119de7dc5602d73054dba34b06d8fd1\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png\",\"contentUrl\":\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png\",\"width\":835,\"height\":490,\"caption\":\"Sumber: KSSK, 1-2-21\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/vibiznews.com\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#website\",\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/\",\"name\":\"Vibiznews.com\",\"description\":\"Berita Bisnis | Berita Komoditi | Berita Saham\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/vibiznews.com\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/4119de7dc5602d73054dba34b06d8fd1\",\"name\":\"Alfred Pakasi\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bdb73850e7abfcbd46a9e4776116b51f?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bdb73850e7abfcbd46a9e4776116b51f?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Alfred Pakasi\"},\"description\":\"Alfred is the Managing Partner of Vibiz Consulting. Active consultant and writer in the field of banking, economics, investment and property. He is also known as a dynamic facilitator.\",\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/author\/alfred-pakasi\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha - Vibiznews.com","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha - Vibiznews.com","og_description":"(Vibiznews \u2013 Economy and Banking) &#8211; Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Rapat Berkala KSSK I tahun 2021 pada Rabu (27\/1) menyampaikan bahwa KSSK berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan memperkuat koordinasi dan\u00a0sinergi kebijakan. Upaya ini diwujudkan dalam\u00a0Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi untuk\u00a0membantu sektor-sektor yang paling terdampak [&hellip;]","og_url":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/","og_site_name":"Vibiznews.com","article_published_time":"2021-02-02T10:45:17+00:00","og_image":[{"width":835,"height":490,"url":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png","type":"image\/png"}],"author":"Alfred Pakasi","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Alfred Pakasi","Est. reading time":"9 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/","url":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/","name":"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha - Vibiznews.com","isPartOf":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png","datePublished":"2021-02-02T10:45:17+00:00","dateModified":"2021-02-02T10:45:17+00:00","author":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/4119de7dc5602d73054dba34b06d8fd1"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#primaryimage","url":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png","contentUrl":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/kssk-01-02-2021.png","width":835,"height":490,"caption":"Sumber: KSSK, 1-2-21"},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2021\/02\/02\/kssk-menerbitkan-paket-kebijakan-terpadu-untuk-peningkatan-pembiayaan-dunia-usaha\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/vibiznews.com\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"KSSK Menerbitkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#website","url":"https:\/\/vibiznews.com\/","name":"Vibiznews.com","description":"Berita Bisnis | Berita Komoditi | Berita Saham","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/vibiznews.com\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/4119de7dc5602d73054dba34b06d8fd1","name":"Alfred Pakasi","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bdb73850e7abfcbd46a9e4776116b51f?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bdb73850e7abfcbd46a9e4776116b51f?s=96&d=mm&r=g","caption":"Alfred Pakasi"},"description":"Alfred is the Managing Partner of Vibiz Consulting. Active consultant and writer in the field of banking, economics, investment and property. He is also known as a dynamic facilitator.","url":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/author\/alfred-pakasi\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/470025","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/101011"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=470025"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/470025\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":470027,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/470025\/revisions\/470027"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/470019"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=470025"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=470025"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=470025"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}