{"id":599289,"date":"2026-07-09T15:54:45","date_gmt":"2026-07-09T08:54:45","guid":{"rendered":"https:\/\/vibiznews.com\/?p=599289"},"modified":"2026-07-09T15:55:35","modified_gmt":"2026-07-09T08:55:35","slug":"kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/","title":{"rendered":"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia"},"content":{"rendered":"<p>(Vibiznews-Kolom) Setelah sempat berada di bawah tekanan akibat ketidakpastian kebijakan, sektor komoditas Indonesia mulai memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Harga sejumlah saham pertambangan dan perkebunan yang sebelumnya terkoreksi kini bergerak menguat seiring munculnya kejelasan mengenai arah kebijakan pemerintah. Bagi investor, perubahan tersebut bukan sekadar sentimen jangka pendek, melainkan berpotensi menjadi awal dari siklus baru yang mengembalikan daya tarik sektor komoditas sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional.<\/p>\n<p>Indonesia selama ini merupakan salah satu eksportir komoditas terbesar di dunia. Batubara, minyak sawit, nikel, tembaga, emas, hingga timah menjadi sumber devisa yang sangat penting. Namun dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran bahwa berbagai kebijakan pemerintah akan meningkatkan intervensi terhadap mekanisme perdagangan sehingga berpotensi mengurangi keuntungan perusahaan.<\/p>\n<p>Kekhawatiran tersebut muncul setelah pemerintah memperkenalkan sejumlah kebijakan baru, mulai dari pembentukan <em>Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), wacana perubahan tata kelola ekspor, evaluasi Domestic Market Obligation (DMO), revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)<\/em>, hingga pembahasan mengenai kenaikan royalti sektor pertambangan. Tidak sedikit investor yang menilai langkah-langkah tersebut dapat mengurangi fleksibilitas perusahaan dalam menjual produknya ke pasar internasional.<\/p>\n<p>Namun perkembangan terbaru justru menunjukkan arah yang berbeda. Sejumlah kebijakan mulai memberikan kepastian lebih besar kepada pelaku usaha. Pemerintah tampaknya berusaha menyeimbangkan antara kepentingan menjaga penerimaan negara, meningkatkan transparansi perdagangan, dan tetap mempertahankan daya saing industri komoditas Indonesia di pasar global.<\/p>\n<p>Perubahan persepsi tersebut mulai tercermin pada pergerakan saham-saham komoditas. Setelah mengalami pelemahan dalam beberapa bulan sebelumnya, sektor batubara, logam, dan perkebunan mulai menunjukkan pemulihan. Investor kembali melihat adanya peluang pertumbuhan laba yang lebih baik apabila kebijakan pemerintah benar-benar diterapkan secara lebih ramah terhadap mekanisme pasar.<\/p>\n<p><em>DSI Lebih Berperan Sebagai Pengawas daripada Pedagang<\/em><\/p>\n<p>Salah satu sumber kekhawatiran terbesar sebelumnya adalah pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. Pada awal kemunculannya, banyak pelaku pasar menduga lembaga ini akan berfungsi sebagai semacam &#8220;state trading hub&#8221;, yaitu institusi yang mengambil alih perdagangan ekspor komoditas Indonesia.<\/p>\n<p>Apabila skenario tersebut terjadi, perusahaan-perusahaan tambang maupun perkebunan dikhawatirkan tidak lagi dapat menjual produknya secara langsung kepada pembeli internasional. Seluruh transaksi berpotensi harus melalui satu lembaga pemerintah sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai efisiensi, fleksibilitas harga, serta hubungan dagang yang telah dibangun selama bertahun-tahun.<\/p>\n<p>Perkembangan terbaru memberikan gambaran yang jauh lebih positif. DSI justru diposisikan sebagai platform pengawasan berbasis data, bukan sebagai pedagang komoditas. Fungsi utamanya adalah meningkatkan transparansi perdagangan melalui sistem digital SIMBARA yang mengintegrasikan data produksi, pengangkutan, penjualan, hingga ekspor komoditas.<\/p>\n<p>Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memonitor seluruh rantai pasok secara lebih akurat tanpa harus mengambil alih fungsi perdagangan yang selama ini dijalankan perusahaan swasta.<\/p>\n<p>Artinya, kontrak-kontrak ekspor yang telah berjalan tetap dapat dipertahankan. Hubungan antara eksportir Indonesia dengan pembeli internasional juga tidak mengalami perubahan mendasar. Mekanisme pembentukan harga tetap mengacu pada harga referensi internasional dengan batas toleransi tertentu sehingga risiko distorsi pasar menjadi jauh lebih kecil.<\/p>\n<p>Pendekatan ini sekaligus menunjukkan perubahan filosofi kebijakan pemerintah. Fokus utama bukan lagi mengendalikan perdagangan secara langsung, melainkan memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan sehingga potensi kebocoran penerimaan negara dapat ditekan.<\/p>\n<p>Bagi investor, kepastian tersebut merupakan sinyal yang sangat penting. Selama beberapa bulan terakhir, salah satu faktor yang paling membebani valuasi saham komoditas bukanlah penurunan harga komoditas dunia, melainkan ketidakpastian mengenai arah regulasi. Ketika ketidakpastian tersebut mulai berkurang, pasar cenderung memberikan penilaian yang lebih tinggi terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki fundamental kuat.<\/p>\n<p><em>Perubahan DMO dan RKAB Menjadi Angin Segar<\/em><\/p>\n<p>Selain DSI, perhatian investor juga tertuju pada kemungkinan perubahan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk batubara.Saat ini perusahaan tambang diwajibkan mengalokasikan sebagian produksi mereka untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama bagi pembangkit listrik milik PLN. Harga jual untuk kebutuhan domestik tersebut ditetapkan sebesar USD70 per ton, jauh di bawah harga pasar internasional ketika harga batubara sedang tinggi.<\/p>\n<p>Kebijakan tersebut selama ini memang membantu menjaga tarif listrik nasional tetap stabil. Namun di sisi lain, perusahaan tambang harus mengorbankan sebagian potensi pendapatannya karena tidak dapat menjual seluruh produksi dengan harga pasar.<\/p>\n<p>Kini pemerintah mulai mempertimbangkan penyesuaian mekanisme DMO. Walaupun bentuk akhirnya masih dalam tahap pembahasan, arah kebijakannya dinilai lebih konstruktif bagi industri.<\/p>\n<p>Apabila batas harga maupun mekanisme perhitungan DMO dibuat lebih fleksibel, maka ruang keuntungan perusahaan batubara akan meningkat. Perusahaan yang memiliki porsi penjualan domestik besar akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaat perubahan tersebut.<\/p>\n<p>Selain DMO, pemerintah juga membuka peluang revisi RKAB yang menentukan volume produksi perusahaan tambang.<\/p>\n<p>Bagi perusahaan mineral, tambahan kuota produksi dapat memberikan manfaat yang signifikan, terutama bagi perusahaan yang masih mengalami kekurangan pasokan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan smelter domestik. Dengan meningkatnya kapasitas produksi, utilisasi fasilitas pengolahan dapat menjadi lebih optimal sehingga biaya produksi per unit berpotensi menurun.<\/p>\n<p>Perubahan tersebut juga didukung oleh keputusan pemerintah yang membatalkan sejumlah kebijakan yang sebelumnya menimbulkan kekhawatiran pelaku industri, termasuk rencana kenaikan tarif royalti dan penerapan skema gross split. Keputusan tersebut memberikan sinyal bahwa pemerintah mulai lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan yang dapat mengurangi daya saing industri pertambangan nasional.<\/p>\n<p>Secara keseluruhan, kombinasi antara kejelasan peran DSI, kemungkinan revisi DMO, penyesuaian RKAB, serta dibatalkannya beberapa kebijakan yang dianggap memberatkan industri menjadi fondasi utama yang mendorong optimisme baru terhadap sektor komoditas Indonesia.<\/p>\n<p><em>Belajar dari Pengalaman Negara Lain<\/em><\/p>\n<p>Pemerintah juga meningkatkan perhatian terhadap praktik <em>under-invoicing<\/em> atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Praktik tersebut diyakini dapat mengurangi penerimaan negara melalui pembayaran pajak maupun royalti yang lebih kecil.<\/p>\n<p>Namun membuktikan adanya under-invoicing bukanlah perkara sederhana. Banyak faktor yang memengaruhi perbedaan nilai perdagangan antarnegara, mulai dari metode pencatatan, biaya logistik, kualitas komoditas, kadar air, hingga karakteristik kontrak perdagangan.<\/p>\n<p>Karena itu, pengalaman berbagai negara menjadi pelajaran penting dalam merumuskan kebijakan. Di Zambia, pemerintah berhasil memenangkan sengketa perpajakan terhadap perusahaan tambang tembaga setelah mampu membuktikan bahwa transaksi dengan perusahaan afiliasi dilakukan menggunakan harga di bawah harga pasar. Putusan pengadilan mewajibkan perusahaan membayar kewajiban pajak tambahan yang sebelumnya tidak dibayarkan.<\/p>\n<p>Pendekatan berbeda diterapkan di Tanzania. Pemerintah tidak hanya mengejar pembayaran pajak, tetapi juga melakukan negosiasi ulang terhadap struktur bisnis perusahaan. Hasil akhirnya berupa pembayaran kompensasi, kepemilikan saham pemerintah, serta mekanisme pembagian keuntungan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi negara.<\/p>\n<p>Sementara itu, kasus di India menunjukkan bahwa penegakan hukum menjadi jauh lebih kompleks ketika transaksi melibatkan banyak yurisdiksi internasional. Walaupun pemerintah memiliki indikasi adanya transfer pricing melalui berbagai negara perantara, proses pembuktian menjadi sangat panjang karena keterbatasan akses terhadap dokumen transaksi lintas negara.<\/p>\n<p>Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa transparansi data perdagangan menjadi jauh lebih penting dibandingkan sekadar meningkatkan pengawasan administratif. Pemerintah perlu memiliki sistem yang mampu menghubungkan data produksi, pengiriman, ekspor, hingga pembayaran secara real time agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih cepat.<\/p>\n<p><em>Menafsirkan Perbedaan Data Perdagangan<\/em><\/p>\n<p>Salah satu isu yang banyak mendapat perhatian dalam beberapa waktu terakhir adalah perbedaan antara data ekspor Indonesia dengan data impor yang dicatat oleh negara tujuan. Sekilas, selisih tersebut sering dianggap sebagai indikasi adanya praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Namun, dalam praktik perdagangan internasional, kesimpulan tersebut tidak dapat ditarik secara langsung.<\/p>\n<p>Perbedaan pencatatan dapat muncul karena metode penilaian yang berbeda. Indonesia menggunakan metode <strong>Free on Board (FOB)<\/strong>, yaitu nilai barang pada saat meninggalkan pelabuhan asal. Sebaliknya, banyak negara mencatat impor menggunakan metode <strong>Cost, Insurance and Freight (CIF)<\/strong> yang telah memasukkan biaya angkut dan asuransi hingga pelabuhan tujuan.<\/p>\n<p>Dengan demikian, nilai impor hampir selalu lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor meskipun tidak terdapat penyimpangan dalam transaksi.<\/p>\n<p>Selain itu, terdapat berbagai faktor lain yang memengaruhi perbedaan data, seperti waktu pencatatan pengiriman, fluktuasi nilai tukar, kualitas komoditas, kadar air, hingga perbedaan klasifikasi produk. Pada komoditas tertentu seperti batubara, kandungan kelembapan (moisture) dapat menyebabkan volume yang diterima pembeli berbeda dengan volume saat pengiriman.<\/p>\n<p>Karena itu, analisis terhadap selisih data perdagangan harus dilakukan secara hati-hati. Selisih yang besar memang layak menjadi perhatian, tetapi bukan berarti otomatis menunjukkan adanya pelanggaran.<\/p>\n<p><em>Batubara Menunjukkan Risiko Relatif Rendah<\/em><\/p>\n<p>Analisis terhadap data perdagangan menunjukkan bahwa batubara justru memiliki tingkat perbedaan yang relatif kecil dibandingkan persepsi yang berkembang di pasar.<\/p>\n<p>Pada 2024, nilai ekspor batubara Indonesia tercatat sekitar <strong>USD29,9 miliar<\/strong>, sedangkan data impor negara-negara tujuan mencapai sekitar <strong>USD31,5 miliar<\/strong>. Selisih sekitar <strong>5,3 persen<\/strong> tersebut dinilai masih relatif wajar apabila mempertimbangkan perbedaan metode pencatatan FOB dan CIF serta biaya logistik internasional.<\/p>\n<p>Jika dilihat dalam lima tahun terakhir, selisih nilai perdagangan batubara juga cenderung semakin mengecil. Pada 2020 perbedaannya masih mencapai sekitar 17 persen, kemudian secara bertahap turun hingga hanya sekitar lima persen pada 2024. Tren tersebut menunjukkan bahwa transparansi perdagangan batubara Indonesia justru mengalami perbaikan.<\/p>\n<p>Dari sisi volume, Indonesia bahkan melaporkan ekspor yang lebih tinggi dibandingkan volume impor yang tercatat di negara tujuan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh perbedaan waktu pencatatan maupun perubahan berat akibat kadar air selama proses pengiriman.<\/p>\n<p>Dengan kata lain, meskipun sektor batubara tetap menjadi perhatian pemerintah mengingat kontribusinya yang sangat besar terhadap devisa nasional, data perdagangan yang tersedia belum menunjukkan indikasi risiko setinggi yang selama ini dikhawatirkan.<\/p>\n<p><em>Mengapa CPO Menjadi Perhatian Utama<\/em><\/p>\n<p>Gambaran berbeda terlihat pada komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).<\/p>\n<p>Dalam lima tahun terakhir, selisih antara nilai ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan berada di kisaran <strong>30 persen<\/strong>, bahkan pernah mencapai lebih dari <strong>50 persen<\/strong> pada 2021. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan batubara maupun ferro-nikel.<\/p>\n<p>Namun, karakteristik perdagangan CPO memang jauh lebih kompleks.<\/p>\n<p>Sebagian besar ekspor sawit Indonesia sebenarnya bukan lagi berbentuk CPO mentah, melainkan telah diolah menjadi berbagai produk turunan seperti olein, stearin, biodiesel, margarin, shortening, hingga berbagai bahan baku industri makanan dan kosmetik.<\/p>\n<p>Selama lima tahun terakhir, ekspor CPO mentah hanya menyumbang sekitar <strong>11 persen<\/strong> dari total ekspor produk sawit Indonesia, sedangkan sekitar <strong>89 persen<\/strong> lainnya berasal dari produk hilir bernilai tambah.<\/p>\n<p>Perbedaan klasifikasi produk tersebut membuat proses pencocokan data perdagangan menjadi jauh lebih sulit dibandingkan batubara. Negara tujuan dapat mencatat produk dengan kode yang berbeda, sementara Indonesia menggunakan klasifikasi ekspor yang lebih rinci.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, besarnya selisih data pada CPO tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti adanya praktik under-invoicing. Namun demikian, dibandingkan komoditas lainnya, sektor sawit memang memerlukan pengawasan yang lebih ketat agar setiap perbedaan data dapat dijelaskan secara memadai.<\/p>\n<p><em>Ferro-Nikel Menunjukkan Transparansi yang Semakin Baik<\/em><\/p>\n<p>Komoditas ferro-nikel justru memperlihatkan karakteristik yang berbeda.<\/p>\n<p>Pada 2024, nilai ekspor ferro-nikel Indonesia bahkan sedikit lebih tinggi dibandingkan data impor negara tujuan dengan selisih sekitar <strong>3,2 persen<\/strong>. Kondisi ini menunjukkan bahwa perbedaan pencatatan relatif kecil dan tidak mengarah pada indikasi adanya pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah.<\/p>\n<p>Dalam beberapa tahun terakhir, ekspor ferro-nikel juga meningkat pesat seiring berkembangnya industri hilirisasi nikel di Indonesia. Pembangunan smelter yang masif telah mengubah Indonesia dari eksportir bijih mentah menjadi eksportir produk bernilai tambah yang memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global.<\/p>\n<p>Perubahan struktur industri tersebut turut meningkatkan transparansi karena sebagian besar ekspor berasal dari perusahaan besar yang memiliki sistem pelaporan lebih terintegrasi.<\/p>\n<p><em>Urutan Risiko Antar-Komoditas<\/em><\/p>\n<p>Dengan mempertimbangkan rata-rata selisih perdagangan, tingkat deviasi, dan konsistensi data selama beberapa tahun terakhir, diperoleh gambaran mengenai tingkat risiko relatif masing-masing komoditas.<\/p>\n<p>Komoditas dengan tingkat perhatian tertinggi adalah <strong>CPO<\/strong>, diikuti oleh <strong>batubara<\/strong>, sedangkan <strong>ferro-nikel<\/strong> memiliki tingkat risiko relatif paling rendah. Penting untuk dipahami bahwa penilaian ini bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran, melainkan alat untuk menentukan prioritas pengawasan berdasarkan karakteristik perdagangan masing-masing komoditas.<\/p>\n<p>Pendekatan berbasis analisis risiko seperti ini dinilai lebih efektif dibandingkan menerapkan pengawasan yang sama terhadap seluruh komoditas. Pemerintah dapat memusatkan sumber daya pada sektor-sektor yang memiliki variasi data lebih besar, sementara sektor dengan tingkat transparansi yang sudah baik dapat tetap menjalankan mekanisme perdagangan secara normal.<\/p>\n<p><em>Mengapa Batubara Kembali Menjadi Favorit<\/em><\/p>\n<p>Meredanya ketidakpastian regulasi membuat sektor batubara kembali menarik perhatian investor.Selain memiliki prospek permintaan yang tetap kuat dari kawasan Asia, batubara Indonesia juga memperoleh dukungan dari kemungkinan perubahan kebijakan DMO yang lebih menguntungkan perusahaan.<\/p>\n<p>Perusahaan dengan porsi penjualan domestik besar diperkirakan menjadi penerima manfaat utama apabila mekanisme harga mengalami penyesuaian. Margin keuntungan berpotensi meningkat tanpa harus menambah volume produksi secara signifikan.<\/p>\n<p>Pembatalan rencana kenaikan royalti juga mengurangi tekanan terhadap profitabilitas perusahaan tambang.Meskipun demikian, sektor batubara tetap menghadapi tantangan berupa meningkatnya pengawasan pemerintah terhadap praktik pelaporan ekspor. Perusahaan dengan tata kelola yang baik diperkirakan tidak akan mengalami dampak berarti, sedangkan perusahaan yang selama ini memiliki kelemahan dalam transparansi perdagangan kemungkinan akan menghadapi pemeriksaan yang lebih intensif.<\/p>\n<p><em>Prospek CPO Hulu Lebih Cerah daripada Hilir<\/em><\/p>\n<p>Sektor minyak sawit juga diperkirakan tetap menjadi salah satu penopang utama ekspor Indonesia. Namun prospeknya berbeda antara perusahaan hulu dan hilir.Perusahaan perkebunan yang berfokus pada produksi tandan buah segar dan CPO diperkirakan memperoleh manfaat langsung dari tingginya harga minyak sawit dunia.<\/p>\n<p>Sebaliknya, perusahaan hilir yang mengolah CPO menjadi berbagai produk turunan menghadapi tantangan berupa kenaikan biaya bahan baku. Ketika harga CPO meningkat, margin keuntungan perusahaan hilir justru dapat tertekan apabila kenaikan biaya tersebut tidak sepenuhnya dapat diteruskan kepada konsumen. Perbedaan karakteristik inilah yang membuat prospek sektor hulu dinilai lebih menarik dibandingkan sektor hilir dalam siklus komoditas saat ini.<\/p>\n<p><em>Logam Masih Memiliki Ruang Pertumbuhan<\/em><\/p>\n<p>Selain batubara dan minyak sawit, sektor logam diperkirakan tetap menjadi salah satu motor pertumbuhan industri komoditas Indonesia. Prospek tersebut didukung oleh permintaan global terhadap tembaga, emas, dan timah yang masih relatif kuat, terutama seiring berkembangnya industri kendaraan listrik, energi terbarukan, pusat data, serta pembangunan infrastruktur di berbagai negara.<\/p>\n<p>Di sisi lain, kebijakan hilirisasi yang telah dijalankan pemerintah selama beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan hasil. Kapasitas pengolahan dalam negeri terus meningkat sehingga Indonesia tidak lagi hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi juga mampu menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut memberikan peluang bagi perusahaan tambang untuk memperoleh margin yang lebih baik dibandingkan ketika hanya menjual mineral dalam bentuk bijih.Namun demikian, prospek tersebut tidak berlaku merata pada seluruh jenis logam.<\/p>\n<p><em>Mengapa Nikel Hanya Dipandang Netral<\/em><\/p>\n<p>Meskipun Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia, prospek sektor ini dinilai tidak sekuat batubara maupun logam lainnya.Penyebab utamanya adalah pertumbuhan pasokan yang jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan permintaan global.<\/p>\n<p>Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan smelter berlangsung sangat agresif sehingga kapasitas produksi nikel Indonesia meningkat tajam. Sementara itu, permintaan dari industri baja nirkarat (stainless steel) maupun baterai kendaraan listrik memang terus bertambah, tetapi lajunya belum mampu mengimbangi kenaikan pasokan tersebut.<\/p>\n<p>Akibatnya, pasar menghadapi risiko kelebihan suplai yang dapat membatasi kenaikan harga nikel dalam jangka menengah. Oleh karena itu, meskipun fundamental industri nikel Indonesia tetap kuat dalam jangka panjang, prospek keuntungan perusahaan diperkirakan tidak seatraktif sektor batubara, emas, tembaga, maupun timah pada siklus investasi saat ini.<\/p>\n<p><em>Empat Emiten yang Berpotensi Menjadi Penerima Manfaat<\/em><\/p>\n<p>Di antara berbagai perusahaan komoditas yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, terdapat empat emiten yang dinilai memiliki prospek paling menarik apabila perubahan kebijakan pemerintah berjalan sesuai harapan.Keempat perusahaan tersebut berasal dari subsektor yang berbeda sehingga mencerminkan peluang yang tersedia di masing-masing industri.<\/p>\n<p>Perusahaan pertama adalah <strong>AMMN<\/strong> &#8211; PT Amman Mineral Internasional Tbk\u00a0 yang diproyeksikan mengalami transformasi paling signifikan. Pertumbuhan laba diperkirakan mencapai sekitar <strong>284,2 persen<\/strong> pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut terutama didorong oleh mulai beroperasinya smelter tembaga secara lebih stabil, peningkatan volume produksi, serta prospek harga tembaga yang tetap konstruktif. Dengan bertambahnya kapasitas pengolahan, perusahaan tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi dari setiap ton konsentrat yang diproduksi.<\/p>\n<p>Selain pertumbuhan laba yang sangat tinggi, kondisi keuangan perusahaan juga diperkirakan semakin kuat. Total aset maupun ekuitas diproyeksikan terus meningkat hingga 2028, sementara arus kas operasional tetap berada pada tingkat yang sehat sehingga mampu mendukung kebutuhan investasi jangka panjang.<br \/>\nPerusahaan kedua adalah <strong>ANTM &#8211; Aneka Tambang (Persero) Tbk<\/strong> yang diperkirakan tetap memperoleh manfaat dari tingginya permintaan emas. Selain didukung oleh peningkatan volume penjualan, perusahaan juga berpotensi memperoleh sentimen positif apabila kembali masuk ke dalam indeks MSCI. Pemulihan pasokan emas setelah gangguan operasional di Grasberg turut memperkuat prospek pertumbuhan perusahaan.<\/p>\n<p>Laba perusahaan diperkirakan meningkat sekitar <strong>91,7 persen<\/strong> pada 2026. Walaupun setelah itu pertumbuhan diproyeksikan kembali normal seiring stabilisasi harga emas, tingkat keuntungan perusahaan diperkirakan tetap berada di atas rata-rata beberapa tahun sebelumnya. Neraca perusahaan juga sangat kuat dengan posisi kas bersih yang terus meningkat hingga diperkirakan mencapai sekitar <strong>Rp18 triliun<\/strong> pada 2028, memberikan fleksibilitas tinggi untuk membiayai ekspansi maupun membagikan dividen kepada pemegang saham.<\/p>\n<p>Perusahaan ketiga adalah <strong>BUMI &#8211; PT Bumi Resources Tbk <\/strong>, yang dipandang sebagai salah satu pihak yang paling diuntungkan apabila pemerintah melakukan penyesuaian terhadap mekanisme DMO batubara. Karakteristik perusahaan yang memiliki porsi penjualan domestik cukup besar membuat setiap perubahan kebijakan harga DMO dapat memberikan dampak langsung terhadap profitabilitas.<\/p>\n<p>Analisis menunjukkan bahwa setiap kenaikan sekitar 10 persen pada batas harga DMO berpotensi meningkatkan laba perusahaan sekitar 25 persen. Selain itu, keberadaan aset emas memberikan sumber pertumbuhan baru yang mampu mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap bisnis batubara semata.<\/p>\n<p>Pada 2026, laba perusahaan diperkirakan meningkat sekitar <strong>126,8 persen<\/strong> dibandingkan tahun sebelumnya. Seiring pertumbuhan tersebut, posisi keuangan juga diproyeksikan semakin sehat dengan rasio utang yang terus menurun dan total aset yang diperkirakan mendekati <strong>USD5 miliar<\/strong> pada 2028.<\/p>\n<p>Perusahaan keempat adalah <strong>TINS &#8211; Timah (Persero) Tbk PT<\/strong>, yang diperkirakan menjadi emiten dengan pertumbuhan laba paling tinggi di antara seluruh rekomendasi. Laba bersih diproyeksikan melonjak sekitar <strong>444,7 persen<\/strong> pada 2026.<\/p>\n<p>Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya harga timah dunia, membaiknya volume produksi, serta semakin intensifnya penertiban aktivitas pertambangan ilegal di Bangka Belitung yang selama ini menekan kinerja industri timah nasional.<\/p>\n<p>Perusahaan juga diperkirakan menghasilkan arus kas operasional yang jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di saat yang sama, tingkat utang terus menurun sehingga struktur permodalan menjadi semakin sehat. Kombinasi kenaikan harga komoditas, peningkatan produksi, dan membaiknya kondisi keuangan menjadi alasan utama mengapa prospek perusahaan dinilai sangat menarik.<\/p>\n<p><em>Risiko yang Tetap Harus Diperhatikan<\/em><\/p>\n<p>Meskipun prospek sektor komoditas mulai membaik, terdapat sejumlah risiko yang masih perlu diperhatikan investor.Risiko pertama adalah implementasi kebijakan pemerintah. Kepastian regulasi memang telah meningkat, tetapi perubahan pelaksanaan di lapangan masih dapat memengaruhi sentimen pasar apabila berbeda dari ekspektasi.<\/p>\n<p>Risiko kedua berasal dari meningkatnya pengawasan terhadap praktik perdagangan internasional. Perusahaan yang memiliki tata kelola lemah atau sistem pelaporan yang kurang transparan berpotensi menghadapi pemeriksaan lebih intensif, khususnya pada sektor yang memiliki variasi data perdagangan relatif tinggi.<\/p>\n<p>Risiko berikutnya berasal dari faktor eksternal berupa fluktuasi harga komoditas dunia. Harga batubara, emas, tembaga, minyak sawit, maupun timah tetap dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, kebijakan suku bunga, konflik geopolitik, serta perkembangan permintaan dari negara-negara konsumen utama seperti Tiongkok, India, Amerika Serikat, dan Eropa.<\/p>\n<p>Peningkatan kapasitas produksi yang terlalu cepat, terutama pada industri nikel, dapat kembali menekan harga apabila pertumbuhan permintaan global tidak mampu mengimbanginya.<\/p>\n<p><em>Momentum Baru bagi Sektor Komoditas<\/em><\/p>\n<p>Perubahan arah kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa pendekatan terhadap sektor komoditas mulai bergeser. Fokus tidak lagi semata-mata pada peningkatan kontrol terhadap perdagangan, tetapi juga pada penciptaan sistem yang lebih transparan tanpa mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan.<\/p>\n<p>Kejelasan mengenai peran DSI, peluang penyesuaian DMO dan RKAB, dibatalkannya sejumlah kebijakan yang sebelumnya dianggap memberatkan industri, serta semakin kuatnya sistem pengawasan berbasis data telah mengurangi sebagian besar ketidakpastian yang sebelumnya membayangi sektor komoditas.<\/p>\n<p>Dalam kondisi tersebut, sektor batubara, logam, dan perkebunan berpotensi kembali menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan laba emiten di Bursa Efek Indonesia. Meski demikian, peluang tersebut tidak tersebar merata. Perusahaan dengan fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta kemampuan memanfaatkan perubahan kebijakan diperkirakan akan menjadi penerima manfaat terbesar.<\/p>\n<p>Keberhasilan sektor komoditas Indonesia tidak hanya ditentukan oleh tingginya harga komoditas dunia, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dan pelaku usaha membangun tata kelola perdagangan yang transparan, efisien, dan tetap kompetitif. Apabila keseimbangan tersebut dapat dipertahankan, momentum pemulihan yang mulai terlihat saat ini berpotensi berkembang menjadi fase pertumbuhan baru bagi industri komoditas nasional.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Vibiznews-Kolom) Setelah sempat berada di bawah tekanan akibat ketidakpastian kebijakan, sektor komoditas Indonesia mulai memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Harga sejumlah saham pertambangan dan perkebunan yang sebelumnya terkoreksi kini bergerak menguat seiring munculnya kejelasan mengenai arah kebijakan pemerintah. Bagi investor, perubahan tersebut bukan sekadar sentimen jangka pendek, melainkan berpotensi menjadi awal dari siklus baru yang mengembalikan daya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":101053,"featured_media":502171,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[669],"tags":[63],"class_list":["post-599289","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-column","tag-komoditas"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v22.9 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia - Vibiznews.com<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia - Vibiznews.com\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"(Vibiznews-Kolom) Setelah sempat berada di bawah tekanan akibat ketidakpastian kebijakan, sektor komoditas Indonesia mulai memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Harga sejumlah saham pertambangan dan perkebunan yang sebelumnya terkoreksi kini bergerak menguat seiring munculnya kejelasan mengenai arah kebijakan pemerintah. Bagi investor, perubahan tersebut bukan sekadar sentimen jangka pendek, melainkan berpotensi menjadi awal dari siklus baru yang mengembalikan daya [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Vibiznews.com\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-07-09T08:54:45+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2026-07-09T08:55:35+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"550\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"550\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Fadjar Dewanto\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Fadjar Dewanto\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"16 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/\",\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/\",\"name\":\"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia - Vibiznews.com\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg\",\"datePublished\":\"2026-07-09T08:54:45+00:00\",\"dateModified\":\"2026-07-09T08:55:35+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/ba2cdc61f74966250426e208a83feabf\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg\",\"width\":550,\"height\":550,\"caption\":\"Komoditas\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/vibiznews.com\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#website\",\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/\",\"name\":\"Vibiznews.com\",\"description\":\"Berita Bisnis | Berita Komoditi | Berita Saham\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/vibiznews.com\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/ba2cdc61f74966250426e208a83feabf\",\"name\":\"Fadjar Dewanto\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/07fae60539cb2c53642a35b195c6adc2?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/07fae60539cb2c53642a35b195c6adc2?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Fadjar Dewanto\"},\"description\":\"Editor in Chief Vibiz Media Network, Coordinating Partner of Business Advisory Vibiz Consulting.\",\"sameAs\":[\"http:\/\/www.vibiznews.com\"],\"url\":\"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/author\/fadjar-dewanto\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia - Vibiznews.com","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia - Vibiznews.com","og_description":"(Vibiznews-Kolom) Setelah sempat berada di bawah tekanan akibat ketidakpastian kebijakan, sektor komoditas Indonesia mulai memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Harga sejumlah saham pertambangan dan perkebunan yang sebelumnya terkoreksi kini bergerak menguat seiring munculnya kejelasan mengenai arah kebijakan pemerintah. Bagi investor, perubahan tersebut bukan sekadar sentimen jangka pendek, melainkan berpotensi menjadi awal dari siklus baru yang mengembalikan daya [&hellip;]","og_url":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/","og_site_name":"Vibiznews.com","article_published_time":"2026-07-09T08:54:45+00:00","article_modified_time":"2026-07-09T08:55:35+00:00","og_image":[{"width":550,"height":550,"url":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Fadjar Dewanto","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Fadjar Dewanto","Est. reading time":"16 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/","url":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/","name":"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia - Vibiznews.com","isPartOf":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg","datePublished":"2026-07-09T08:54:45+00:00","dateModified":"2026-07-09T08:55:35+00:00","author":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/ba2cdc61f74966250426e208a83feabf"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#primaryimage","url":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg","contentUrl":"https:\/\/vibiznews.com\/wp-content\/uploads\/2021\/10\/coalaus.jpg","width":550,"height":550,"caption":"Komoditas"},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/2026\/07\/09\/kebijakan-baru-menghidupkan-kembali-prospek-sektor-komoditas-indonesia\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/vibiznews.com\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Kebijakan Baru Menghidupkan Kembali Prospek Sektor Komoditas Indonesia"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#website","url":"https:\/\/vibiznews.com\/","name":"Vibiznews.com","description":"Berita Bisnis | Berita Komoditi | Berita Saham","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/vibiznews.com\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/ba2cdc61f74966250426e208a83feabf","name":"Fadjar Dewanto","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/vibiznews.com\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/07fae60539cb2c53642a35b195c6adc2?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/07fae60539cb2c53642a35b195c6adc2?s=96&d=mm&r=g","caption":"Fadjar Dewanto"},"description":"Editor in Chief Vibiz Media Network, Coordinating Partner of Business Advisory Vibiz Consulting.","sameAs":["http:\/\/www.vibiznews.com"],"url":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/author\/fadjar-dewanto\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/599289","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/101053"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=599289"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/599289\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":599291,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/599289\/revisions\/599291"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/502171"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=599289"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=599289"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/vibiznews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=599289"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}