(Berita Daerah – Jakarta) Tim gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Bandara dan PT Angkasa Pura II, sejak tanggal 3 Pebruari lalu telah menindak ratusan kendaraan plat hitam hitam atau bisa disebut taksi gelap (TG) yang selama ini mencari penumpang di areal Bandara Internasional Soekarno – Hatta.
Taksi gelap yang selama ini beredar dan turut meresahkan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng akan diubah menjadi rental sehingga resmi dan terorganisir dengan baik.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Israful Hayat, mengemukakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengelola bandara PT Angkasa Pura II, dan menghasilkan keputusan bahwa taksi gelap yang selama ini beredar dan turut meresahkan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng akan diubah menjadi rental sehingga resmi dan terorganisir dengan baik.
Ellena/Jurnalis/VM/BD/dephubEditor : Eni Ariyanti
Image : ant