T Benakat Integra Tbk (BIPI) melepas kepemilikan saham sebesar 71,03 juta saham atau 21,5% dari kepemilikan BIPI pada anak usahanya yakni PT Benakat Oil. Adapun pihak yang akan membeli saham itu adalah Goldwater Indonesia Inc, perusahaan berbasis hukum di British Virgin Island. Goldwater merupakan anak usaha Interra Resources Limited, yang juga menjadi bagian dari Grup Saratoga. Nilai transaksi jual beli itu mencapai US$ 7,35 juta atau sekitar Rp 95,6 miliar.
Pihak BIPI menyatakan telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) pada 12 Maret 2015 lalu. Pengalihan saham ini akan menjadi efektif setelah dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan. Jangka waktu perjanjian ini adalah enam minggu sejak ditandatanganinya ikatan jual beli bersyarat tersebut. BIPI dan Goldwater sebenarnya sudah menandatangani ikatan jual beli saham sejak 3 September 2013. Namun kala itu, BIPI menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk penjualan PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia kepada Goldwater. Total nilai divestasi tersebut awalnya disepakati sebesar US$ 78,5 juta.
Regi Fachriansyah/VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens