Meningkatkan Kapasitas Angkut, 150 Runway Bandara Akan Diperpanjang  

503

 

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan menargetkan pada tahun 2019 nanti akan ada 150 bandara yang runway-nya diperpanjang. Dalam rangka menambah kapasitas angkut, kementerian berencana sampai 2019 akan menambah 100 bandara yang bisa didarati pesawat bermesin jet, juga 50 bandara yang bisa didarati oleh pesawat komersil.

Ignasius Jonan dalam sambutannya pada acara economic briefing mengatakan saat ini hanya 60 bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura I dan II yang bisa didarati pesawat bermesin jet.

“Targetnya sampai akhir 2019 minimal ada 100 bandara yang bisa didarati oleh pesawat Boeing 737-800,900 atau Airbus A320 atau sejenisnya,” kata Jonan yang dikutip sejumlah media nasional (17/11).

Selain itu, Jonan mengatakan pihaknya juga akan menambah 50 bandara yang bisa didarati oleh pesawat Hercules C130 atau ATR-27 untuk pesawat komersil.

Menteri Perhubungan ini menjelaskan bahwa perbaikan infrastruktur diperlukan untuk mengurangi biaya masyarakat karena apabila penumpang yang terangkut banyak, tarifnya semakin murah.

“Saya kasih contoh, bandara atau air strip runway-nya hanya 1.100 atau 1.200 meter yang hanya bisa didarati pesawat kecil, kan hanya bisa dinaikki oleh 20 penumpang, otomatis harganya mahal,” katanya.

Sementara itu, apabila kapasitas landasan pacu meningkat, bisa didarati oleh pesawat bermesin jet yang menampung 120 penumpang, maka tarifnya bisa lebih murah.

Diharapkan dengan pembangunan bandara-bandara ini akan memperbaiki infrastruktur transportasi seiring dengan pertumbuhan penduduk yang bertarti juga menghasilkan pertambahan penumpang. Demikian, penjelasan Menteri Perhubungan kepada mass media.

Analisis Vibiz Research melihat bahwa peningkatan kapasitas bandara ini sangat penting dan relevan, sejalan dengan pertumbuhan populasi penduduk Indonesia, dengan lebih dari separuhnya sudah termasuk kelompok berpenghasilan menengah. Artinya, permintaan transportasi udara pasti akan terus bertumbuh tinggi melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

Bila bandara, khususnya kapasitas runway-nya terbatas, maka itu akan membuat pertumbuhan ekonomi daerah mandek. Sebaliknya, dengan pengembangan yang ditargetkan Kementerian Perhubungan ini, maka diharapkan hal tersebut akan mendongkrak aktivitas ekonomi, dan pada gilirannya, pertumbuhan ekonomi, baik daerah maupun nasional.

 

Jhon P/VBN/VMN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here