Dihari pertama kerja tahun 2016 kemarin (4/01), Badan Pusat Statistik (BPS) telah umumkan indeks harga konsumen (IHK) Indonesia pada bulan Desember 2015 lalu terjadi kenaikan dari inflasi bulan sebelumnya dan sepanjang bulan Januari hingga bulan Desember tingkat inflasi naik 3,35%.
Jika melihat dari target atau sasaran inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah, pencapaian tingkat inflasi tahun 2015 masih sesuai dengan target. Target yang harus dicapai pada tahun 2015 berdasarkan PMK No.66/PMK.011/2012 tentang Sasaran Inflasi tahun 2013, 2014, dan 2015 tanggal 30 April 2012 untuk periode 2013 – 2015, masing-masing sebesar 4,5%, 4,5%, dan 4% masing-masing dengan deviasi ±1%.
Dari tingkat inflasi sepanjang tahun 2015, tampak upaya pemerintahan tahun pertama Presiden Jokowi cukup berhasil memperbaiki tingkat harga konsumen yang dalam 2 tahun sebelumnya berada diatas target yang ditetapkan.
Berdasarkan data yang dikutip dari BI dan BPS, tingkat inflasi pada tahun 2013 alami kenaikan hingga 8,38 % sedangkan target sesuai PMK diatas hanya 4,5%. Demikian juga pada tahun 2014 tingkat inflasi naik hingga 8,36% sedangkan target tahunan yang ditetapkan 4,5%. Dari target yang sudah ditetapkan ini hanya tahun terakhir sesuai target yaitu di 2015.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintah dan Bank Indonesia selalu berusaha untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan melalui koordinasi kebijakan yang konsisten. Dan salah satu upaya pengendalian inflasi menuju inflasi yang rendah dan stabil adalah dengan membentuk dan mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat agar mengacu (anchor) pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan.
Joel/VMN/VBN/ Analyst at Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang