Hasil Amnesti Pajak per 20 Agustus Bukukan Rp 857 Miliar Uang Tebusan

584

Program Amnesti Pajak yang terus digencarkan pemerintah untuk menarik dana untuk meningkatkan penerimaan negara, membukukan hasil yang menggembirakan memasuki minggu ketiga bulan Agustus 2016.

Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers tentang perkembangan Amnesti Pajak di Aula Djuanda 1, Kemenkeu pada Senin (22/08), yang juga dilansir dalam website Kemenkeu, bahwa hingga 20 Agustus 2016 Kementerian Keuangan mencatatkan 6.896 Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan total uang tebusan sebesar Rp857 miliar.

Peningkatan masuknya SPH sebagai berikut :

  • Rata-rata jumlah SPH harian yang disampaikan bulan Juli 2016 sebanyak 34
  • minggu I Agustus 2016 : 190 SPH
  • minggu II Agustus 2016 : 469 SPH
  • minggu II Agustus 2016 : 814 SPH

Jika dibandingkan dengan penerimaan pada dua minggu pertama pelaksanaan Amnesti Pajak di bulan Juli yang sebesar 344 SPH, ini berarti terdapat peningkatan yang sangat signifikan.

Adapun jumlah peserta program Amnesti Pajak telah mencakup semua segmen Wajib Pajak (WP) antara lain :

  • WP Badan UMKM sebanyak 546
  • WP Badan non-UMKM 1.242
  • WP Orang Pribadi UMKM 2.205
  • WP Orang Pribadi non-UMKM 3.237

Upaya terus dilakukan Kemenkeu untuk terus meningkatkan layanan terkait Amnesti Pajak terutama sebelum batas waktu 2 persen berakhir pada akhir September 2016.

Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu (DJP) juga telah menambah jam layanan di kantor menjadi 7 hari seminggu. “Mungkin banyak wajib pajak yang kerja di hari kerja, jadi kita tambahkan juga di luar hari kerja,” kata Menkeu.

Doni/ VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here