(Vibiznews – Bonds) – Pemerintah telah menjual total Rp 397,56 triliun surat utang negara (SUN) ke Bank Indonesia (BI) melalui skema private placement hingga Kamis (10/12). Total penerbitan ini sudah 100% dari total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun.
Pembiayaan public goods ini meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemarin, pemerintah menerbitkan SUN terakhir untuk burden sharing tahun ini.
Pada penerbitan terakhir, Kamis (10/12), pemerintah menjual surat utang negara Rp 100,53 triliun ke BI lewat private placement. “Penerbitan SUN ini merupakan transaksi yang kedelapan atau yang terakhir untuk tahun 2020, untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods,” ungkap Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Kamis (10/12).
Pemerintah menerbitkan empat seri SUN dengan jenis variable rate alias dengan bunga mengambang yang dapat diperdagangkan. Masing-masing seri menawarkan suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan dengan kupon tiga bulan pertama masing-masing 3,57%.
Tiap seri surat utang memiliki nilai masing-masing Rp 25,74 triliun kecuali seri VR0065 yang sebesar Rp 23,30 triliun. Keempat seri SUN ini adalah VR0062 (jatuh tempo 14 Desember 2025), VR0063 (jatuh tempo 14 Desember 2026), VR0064 (jatuh tempo 14 Desember 2027), dan VR0065 (jatuh tempo 14 Desember 2028).
Pemerintah pertama kali menerbitkan SUN lewat private placement ke BI untuk burden sharing pertama pada 6 Agustus lalu. Waktu itu, pemerintah menjual Rp 82,1 triliun surat utang.
Tahap kedua, pemerintah hanya menerbitkan Rp 16,98 triliun SUN lewat private placement ke BI pada 27 Agustus. Tahap ketiga, pemerintah menerbitkan Rp 84,4 triliun pada 25 September.
Tahap keempat, pemerintah menerbitkan Rp 46,2 triliun SUN pada 8 Oktober. Tahap kelima, pemerintah menerbitkan SUN dengan nilai Rp 22,87 triliun pada 22 Oktober.
Tahap keenam, pemerintah menerbitkan Rp 17,48 triliun SUN pada 12 November. Tahap ketujuh, pemerintah menerbitkan Rp 27 triliun SUN pada 19 November. Seluruh SUN yang diterbitkan untuk burden sharing dari tahap pertama memiliki kupon sebesar suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.
Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang