Akselerasi Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Kolaborasi Lintas Sektor

623
Kolaborasi dengan BCA, LPEI Dukung Pengembangan Kawasan Marina Labuan Bajo
Sumber: Kemenkeu

(Vibiznews – Economy & Business) – Sektor Pariwisata Indonesia dapat dikembangkan karena negara kita punya banyak destinasi wisata yang indah dan menarik untuk dikunjungi wisatawan dari manca negara dan ini tentu saja menjadi potensi mendatangkan devisa bagi negara. Dalam rangka upaya pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak seluruh pelaku ekonomi, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk meningkatan kolaborasi lintas sektor.

“Saya mengajak kita semua untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Menko Airlangga pada acara Rapat Kerja Nasional II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tahun 2022, Rabu (09/02).

Dalam rilisnya, Menko Airlangga menyampaikan sejumlah kebijakan dan program telah disiapkan Pemerintah dalam rangka mendukung pemulihan industri pariwisata pada tahun 2022, seperti melalui pemberian insentif. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menunjang pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp4,55 triliun. Dukungan prioritas yang menunjang sektor pariwisata juga telah dialokasikan sebesar Rp3,39 triliun, seperti dukungan terhadap G20, Mandalika International Circuit, dan lainnya.

Di sisi lain, Pemerintah juga telah mengupayakan pengembangan travel bubble, baik secara bilateral maupun regional. Kebijakan Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura telah diluncurkan dan diujicobakan pada tanggal 24 Januari 2022.

“Diharapkan melalui kebijakan ini, pemulihan ekonomi terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan dapat diakselerasi,” kata Menko Airlangga.

Penegakan protokol kesehatan juga merupakan kata kunci kesuksesan pencegahan penyebaran Covid-19. Pengelola kawasan diwajibkan membentuk Satgas Covid-19 Kawasan serta setiap destinasi dan industri pariwisata juga wajib memenuhi standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting