(Vibiznews-Ekonomi) Industri kripto Indonesia dinilai telah memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang lebih jauh, bahkan berpotensi menjadi pusat kripto di kawasan regional. Namun, sejumlah pelaku pasar menilai perlu adanya dorongan lebih besar pada pengembangan use case kripto yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu use case yang dinilai strategis adalah remittance. Dengan jutaan pekerja migran Indonesia di luar negeri, teknologi kripto disebut mampu memangkas biaya pengiriman uang secara signifikan.
“Saya pernah lihat studi, dengan basis kripto, biaya remitansi bisa dihemat hingga Rp2–3 triliun per tahun. Bayangkan jika dana sebesar itu bisa kembali ke pekerja kita untuk keluarga mereka di kampung,” ungkap Andrew Hidayat, pemegang saham COIN usai fireside chat di Social House, Nuanu Creative City, Tabanan, Bali, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Selain remitansi, peluang lain adalah crypto-based lending atau pinjaman berbasis aset kripto. Model ini telah diterapkan di sejumlah negara oleh platform besar seperti Coinbase dan Crypto.com. Bahkan, bank internasional seperti JPMorgan dan Citibank sudah mulai menjaminkan aset kripto berbasis ETF untuk pinjaman.
“Di Indonesia, kita berharap regulasi bisa lebih akomodatif agar kripto bisa dijadikan jaminan pinjaman. Dengan begitu, investor muda tidak perlu memilih antara investasi kripto atau membeli rumah. Keduanya bisa berjalan beriringan,” tambahnya.
Dari sisi regional, tantangan utama Indonesia untuk menjadi pusat kripto Asia Tenggara adalah menciptakan stablecoin yang diakui secara regional. Stablecoin ini diharapkan bisa digunakan sebagai sarana pembayaran lintas negara tanpa bergantung pada sistem konvensional seperti SWIFT.
“Kalau Indonesia bisa melahirkan stablecoin yang diterima secara regional, maka transaksi lintas negara akan lebih efisien. Inilah langkah yang bisa membawa kita tidak hanya sebagai pionir regulasi, tapi juga sebagai pemain utama pasar kripto regional,” ujarnya.
Pelaku industri berharap regulator seperti OJK dan Bank Indonesia dapat membuka ruang diskusi lebih luas untuk mendorong lahirnya use case tersebut. Dengan regulasi yang sudah lebih maju dibanding negara lain, Indonesia dinilai punya modal besar untuk tidak hanya menjadi pendahulu aturan, tapi juga pendahulu pasar kripto di kawasan.



