Kesepakatan baru membuka akses pasar lebih luas bagi komoditas utama Indonesia, tetapi juga membawa konsekuensi standardisasi dan liberalisasi sektor domestik.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik yang menetapkan tarif 19% untuk produk ekspor Indonesia ke pasar AS. Angka tersebut lebih rendah dibanding proposal awal Washington sebesar 32% dan menjadi hasil negosiasi selama berbulan-bulan antara kedua negara.
Kesepakatan ditandatangani Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer di Washington.
Airlangga menyebut perjanjian ini sebagai solusi saling menguntungkan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjaga kedaulatan kedua negara sekaligus membuka peluang perdagangan yang lebih besar bagi Indonesia.
Akses Lebih Luas untuk Komoditas Utama
Dalam perjanjian ini, sejumlah komoditas unggulan Indonesia akan memperoleh pembebasan tarif sepenuhnya di pasar AS.
Produk tersebut meliputi kopi, cokelat, karet alam, serta berbagai jenis rempah. Pemerintah juga menyatakan hampir 1.700 komoditas lain berpotensi mendapatkan fasilitas serupa, termasuk minyak sawit yang selama ini menjadi salah satu ekspor terbesar Indonesia.
Untuk sektor tekstil, mekanisme berbeda akan diterapkan. Produk tekstil Indonesia akan dikenakan tarif 0% melalui skema kuota tarif atau tariff-rate quota yang rinciannya akan dirumuskan setelah perjanjian mulai berjalan.
Bagi Indonesia, poin ini krusial. Industri tekstil merupakan sektor padat karya yang sensitif terhadap perubahan akses pasar, terutama ke Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan ekspor utama.
AS Hapus Isu Non-Ekonomi
Salah satu perkembangan penting dalam negosiasi adalah keputusan Washington mencabut permintaan memasukkan klausul non-ekonomi.
Sebelumnya, AS mengusulkan isu di luar perdagangan seperti kerja sama pengembangan reaktor nuklir dan Laut China Selatan menjadi bagian kesepakatan. Indonesia menolak pendekatan tersebut karena dianggap melampaui kerangka perdagangan.
Dengan dihapusnya klausul tersebut, perjanjian menjadi murni berfokus pada ekonomi dan perdagangan.
Selain itu, kesepakatan juga tidak mengatur praktik transshipment dari China. Pemerintah Indonesia menyatakan aktivitas tersebut tidak dilakukan di dalam negeri sehingga tidak relevan dimasukkan dalam perjanjian.
Kebijakan Indonesia: Tarif dan Standar Produk
Sebagai bagian timbal balik, Indonesia akan menghapus sebagian besar hambatan tarif terhadap produk Amerika Serikat di berbagai sektor.
Jakarta juga berkomitmen mengurangi hambatan non-tarif, termasuk persyaratan tingkat kandungan dalam negeri yang selama ini menjadi perhatian investor asing.
Indonesia selanjutnya akan menerima standar produk Amerika Serikat pada beberapa sektor penting seperti keselamatan kendaraan, emisi, alat kesehatan, dan farmasi.
Langkah ini berpotensi mempercepat masuknya produk dan teknologi AS ke pasar domestik, sekaligus meningkatkan standar industri nasional. Namun di sisi lain, industri lokal harus beradaptasi lebih cepat terhadap standar global yang lebih ketat.
Investasi Mineral Strategis dan Energi
Perjanjian juga mencakup investasi Amerika Serikat di sektor strategis Indonesia, khususnya mineral strategi seperti timah, nikel, tembaga, rare earth dan juga energi.
Washington akan memperoleh perlakuan investasi setara dengan investor domestik. Artinya, hambatan administratif maupun pembatasan tertentu akan disederhanakan untuk proyek terkait sumber daya penting seperti nikel, tembaga, dan energi.
Bagi Indonesia, klausul ini sejalan dengan strategi hilirisasi industri. Pemerintah membutuhkan teknologi dan modal besar untuk mengembangkan rantai nilai mineral kritis yang menjadi komponen penting transisi energi global.
Berlaku 90 Hari, Masih Bisa Berubah
Kesepakatan akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh prosedur hukum diselesaikan oleh kedua negara.
Namun pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian lebih lanjut apabila kedua pihak mencapai kesepakatan tambahan selama implementasi berjalan.
Artinya, perjanjian ini bukan dokumen final yang kaku, melainkan kerangka kerja awal hubungan dagang baru.
Diplomasi Tingkat Tinggi
Presiden Prabowo Subianto turut berada di Washington saat penandatanganan dan menghadiri pertemuan pertama Dewan Perdamaian Presiden AS Donald Trump.
Kedua pemimpin juga menandatangani dokumen tambahan berjudul Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance.
Gedung Putih menyatakan dokumen tersebut bertujuan memperkuat keamanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan kedua negara.
Sebelumnya pada pekan yang sama, perusahaan Indonesia dan Amerika menandatangani kontrak bisnis senilai US$38,4 miliar, menandakan kesepakatan perdagangan diikuti oleh komitmen investasi konkret.
Kesempatan Global, Tantangan Domestik
Dari sisi makroekonomi, perjanjian ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat melalui tarif lebih rendah dan akses pasar yang lebih pasti.
Namun konsekuensinya adalah meningkatnya persaingan domestik akibat masuknya produk impor dengan standar dan efisiensi lebih tinggi.
Bagi industri nasional, manfaat terbesar datang jika investasi teknologi benar-benar terealisasi dan meningkatkan produktivitas.
Jika tidak, liberalisasi perdagangan justru berisiko memperlebar kesenjangan daya saing.
Dengan kata lain, dampak akhir perjanjian tidak hanya ditentukan oleh tarif, tetapi oleh kemampuan Indonesia memanfaatkan transfer teknologi dan investasi sebagai pengungkit industrialisasi.
Kesepakatan ini menandai fase baru hubungan ekonomi Indonesia-AS.
Tarif lebih rendah memberi peluang ekspor, sementara pembukaan pasar domestik memaksa peningkatan daya saing.
Hasil akhirnya akan bergantung pada satu hal: apakah Indonesia mampu mengubah akses pasar menjadi transformasi industri.



