Maraknya kejahatan kriminal pada level korporasi keuangan atau fraud pada beberapa tahun belakangan ini, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendorong sektor industri jasa keuangan untuk terus mengedepankan nilai-nilai tata kelola organisasi yang baik (Good Corporate Governance) dalam rangka meningkatkan kredibilitas bisnis jasa keuangan, sehingga mampu menjaga dan memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
OJK melihat industri jasa keuangan perlu melakukan inovasi manajemen risiko dengan pendekatan baru untuk mengidentifikasi risiko perusahaan, mitigasi risiko tersebut dan menyeimbangkan antara risiko dan kebutuhan. Harus dipahami bahwa inti dari bisnis jasa keuangan adalah kredibilitas. Kredibilitas yang tinggi diharapkan akan semakin meningkatkan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Stephanie Rebecca/ VMN/VBN/Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens