Ditengah keterpurukan nilai tukar kurs dalam negeri hingga hari ini, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Bambang Brodjonegoro memastikan terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang telah menyentuh angka Rp13.245 per USD, tidak akan mengubah asumsi makro dalam APBN 2015.
Asumsi makro tersebut memang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) APBN 2015, sehingga tidak mungkin untuk diubah. Selain itu, asumsi tersebut dibutuhkan untuk membuat postur anggaran dan lainnya. Bambang juga menegaskan bahwa pelemahan rupiah yang terjadi sekarang ini tidak akan membuat defisit di APBN semakin melebar. Pasalnya, aksi pemerintah untuk menghapus subsidi BBM cukup membuat defisit tidak melebar.
Stephanie Rebecca/ VMN/VBN/Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens
image : antara