Ditengah kemelut nilai tukar Rupiah yang kian tergerus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa apabila pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp 15.000 per dollar AS maka kemungkinan besar akan menghantam permodalan lima bank nasional. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, pasalnya, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis menyatakan bahwa penyataan tersebut didasarkan pada hasil stress test yang dilakukan OJK terhadap perbankan di Indonesia.
Terkait hasil stress test tersebut, OJK pun sudah memanggil manajemen bank yang kinerjanya berpotensi terganggu oleh pelemahan rupiah. Sementara itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan hingga akhir Januari 2015 tercatat sebesar 21,01 persen, naik dibandingkan Desember 2014 yang mencapai 19,57 persen.
Stephanie Rebecca/ VMN/VBN/Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens