Suntikkan Pinjaman Anak Usaha, Laju Saham CTRP Dalam Tekanan Tajam

1332

Pada 11 Maret 2015, PT Ciputra Property Tbk (CTRP) telah melakukan transaksi afiliasi sebesar Rp 500 miliar berdasarkan addendum perjanjian pengakuan hutang (APPH)  tertanggal. Adapun pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah PT Ciputra Sentra (CSN) sebagai pemberi pinjaman dan Ciputra Adigraha (CAG sebagai penerima pinjaman. Keduanya merupakan anak usaha perseroan.

Adapun pinjaman sebesar maksimum Rp 500 miliar tersebut dikenakan bunga sebesar 13% per tahun. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan setiap akhir tahun dan dimulai pada tahun 2015. Sementara untuk tujuan transaksi afiliasi ini adalah untuk meningkatkan rasio likuiditas dan menyelesaikan proyek-proyeknya yang sedang digarap CAG sehingga harapannya mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja keuangan CTRP. Secara rinci dijelaskan availability period penarikan dana (drawdown) pinjaman sejak tanggal 23 Juni sampai dengan akhir Juni 2015. Pembayaran pokok dilakukan pada akhir periode pinjaman Desember 2022. Jika penarikan dana tidak mencapai Rp 500 miliar maka besaran bunga dihitung secara proporsional sesuai jumlah penarikan.

Read more

Regi Fachriansyah/VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here