Pemerintah tengah mengkaji penurunan ambang batas pengenaan bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), menyusul masih rendahnya harga komoditas andalan ekspor RI ini di pasar dunia. Hal tersebut menjaga komitmen pemerintah dalam menciptakan hilirisasi minyak sawit serta menyukseskan kewajiban (mandatory) biodiesel 15 persen serta menjaga keseimbangan pasokan dalam negeri.
Sebagai informasi sebelumnya, Badan Kebijakan Fiskal sedang menggodok penurunan batas bawah harga untuk Bea Keluar CPO ini dengan tujuan menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu usulannya adalah batas bawah diturunkan menjadi US$ 600 per ton, dari sekarang ini sebesar US$ 750 per ton. Dari 12 hingga 17 Maret 2015, harga CPO bergerak di kisaran US$ 650 merosot menjadi US$ 630 per ton. Selama empat bulan terakhir, ekspor CPO tidak terkena pajak karena harga berada dibawah US$ 750 per ton.
Regi Fachriansyah/VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens