Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) meminta agar deviden pay out ratio yang disetorkan ke Pemerintah Daerah diturunkan menjadi sama seperti bank BUMN yaitu 20%. Hal tersebut mengingat saat ini beberapa BPD membagikan dividen kepada pemerintah daerah hingga angka 70% dari laba bersih yang dihasilkan. Adapun Asbanda menilai penurunan dividend payout ratio ini merupakan program Asbanda untuk memperkuat permodalan BPD dan didukung oleh pihak otoritas. Menurutnya, rasio dividen merupakan faktor penting bagi kelangsungan bisnis kelompok BPD.
Oleh karena itu Asbanda meminta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan dibahas mengenai permodalan BPD. Menurutnya, untuk membangun komitmen pemilik agar memperkuat permodalan BPD, perlu pencantuman dalam UU. Untuk menguatkan permodalan, BPD harus disuntik oleh Pemerintah Daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah, selain itu BPD juga bisa melakukan go public atau mencari investor strategis. Cara lainnya adalah pemupukan modal internal.
Regi Fachriansyah/VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens