Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) meminta agar deviden pay out ratio yang disetorkan ke Pemerintah Daerah diturunkan menjadi sama seperti bank BUMN yaitu 20%. Hal tersebut mengingat saat ini beberapa BPD membagikan dividen kepada pemerintah daerah hingga angka 70% dari laba bersih yang dihasilkan. Adapun Asbanda menilai penurunan dividend payout ratio ini merupakan program Asbanda untuk memperkuat permodalan BPD dan didukung oleh pihak otoritas. Menurutnya, rasio dividen merupakan faktor penting bagi kelangsungan bisnis kelompok BPD.
Oleh karena itu Asbanda meminta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan dibahas mengenai permodalan BPD. Menurutnya, untuk membangun komitmen pemilik agar memperkuat permodalan BPD, perlu pencantuman dalam UU. Untuk menguatkan permodalan, BPD harus disuntik oleh Pemerintah Daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah, selain itu BPD juga bisa melakukan go public atau mencari investor strategis. Cara lainnya adalah pemupukan modal internal.
Menilik dari data pemberian dividen yang dilakukan emiten perbankan BUMD, pada tahun 2012 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menyepakati pembagian dividen 62,5 persen dari laba bersih untuk tahun buku 2011 atau senilai Rp 592 miliar yang dibagikan pada 9,7 miliar jumlah lembar saham. Sedangkan untuk tahun 2013 BJBR menetapkan besaran dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang sahamnya, yakni 56% dari laba bersih konsolidasi tahun buku 2012 atau sebesar Rp663,84 miliar. Adapun pada tahun lalu BJBR membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp735,5 miliar atau 55% dari perolehan laba bersih perseroan tahun buku 2013 senilai Rp1,37 triliun.
Regi Fachriansyah/VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens