Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi telah menetapkan sejumlah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Dalam pembahasan yang digelar bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, target defisit anggaran dalam RAPBN 2016 disepakati berada di level 2,15 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau mengalami penurunan 0,31 dari usulan sebelumnya di angka 2,46 persen.
Adanya koreksi terhadap target defisit anggaran tersebut tidak lepas dari terkoreksinya proyeksi pendapatan dan belanja negara pada 2016. Tahun depan, pemerintah bersama Banggar DPR sendiri telah menyepakati target pendapatan negara berada di angka Rp 1.822,5 triliun, atau turun Rp26 triliun jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2015 ini yang diprediksi mencapai Rp1.848,1 triliun. Sedangkan untuk proyeksi belanja negara 2016 ditetapkan berada di angka Rp2.095,7 triliun, atau turun Rp25,6 triliun dari target sebelumnya di Rp2.121,3 triliun.
Dengan porsi RAPBN tersebut maka potensi defisit (berkurang dari) 2,46 persen diperkirakan akan turun menjadi 2,15 persen. Seperti diketahui, menyusul ditetapkannya postur sementara RAPBN 2016 jajaran Kementerian Keuangan dan Komisi XI juga telah menyepakati target penerimaan pajak tahun depan akan berada di angka Rp1.360,2 triliun. Adapun secara rinci, angka penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak non migas sebesar Rp1.318,7 triliun dan pajak migas sebesar Rp41,4 triliun.
Sementara untuk target pendapatan bea dan cukai tahun depan dipatok sebesar Rp186,52 triliun dengan rincian berasal dari penerimaan cukai sebesar Rp146,4 triliun, bea masuk sebesar Rp37,2 triliun dan bea keluar sebesar Rp2,9 triliun. Adapun penurunan yang terjadi pada penerimaan pajak antara lain disebabkan karena penurunan ICP (minyak mentah Indonesia) yang ikut menggerus penerimaan PPH Migas. Sementara untuk bea dan cukai disebabkan karena lambatnya pertumbuhan ekonomi yang berakibat pada penurunan cukai.
Sebagai informasi, hingga 30 September 2015 lalu realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 686,274 triliun dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun, atau secara persentase realisasi penerimaan pajak hingga bulan lalu baru mencapai 53,02%. Berdasarkan data tersebut terlihat shortfall sebesar Rp 120 triliun kurang lebih atau realisasinya sampai akhir tahun 91,6 persen dari target. (Lihat juga: DJP: Gap Penerimaan Pajak Hingga September 2015 Masih Lebih Dari 120 T)
Stephanie Rebecca/VM/BNV/ Analyst at Vibiz Research Center
Edior: Asido Situmorang