Ease Of Doing Business India Melonjak 12 Poin, Bagaimana Indonesia ?

646

Cukup mengejutkan, level ease of doing business (kemudahan berbisnis) India 2016 yang dilaporkan tahun ini oleh Bank Dunia bukukan kenaikan yang cukup tajam yaitu sebesar 12 poin sehingga berakhir pada peringkat 130 dari 189 negara yang terdaftar. Seperti diketahui, pada tahun 2014 lalu level kemudahan berbisnis di negara ini masih berada di peringkat 142. Da;am laporan tersebut, kemudahan berbisnis di India dinilai jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya sehingga berhasil bukukan kenaikan signifikan, menyusul negara tetangga lainnya yang sudah lebih dulu ada di posisi “atas” seperti Singapura, Selandia Baru, Denmark, Korea Selatan, Hong Kong, Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Bank Dunia melihat, pemulihan iklim bisnis di India disebabkan oleh dua reformasi yang gencar dilakukan pemerintah India selama satu tahun terakhir. Misalnya, dalam hal memulai bisnis, pemerintah India menghilangkan syarat modal minimum disetor dan sertifikat untuk memulai operasi bisnis, kemudian secara signifikan merampingkan proses untuk memulai bisnis. Perlu diketahui, langkah reformasi yang sudah dilakukan India tersebut baru akan mulai diimplentasikan di Indonesia menjelang akhir tahun 2015 ini, sebagaimana tertuang dalam paket kebijakan ekonomi yang baru-baru ini dirilis pemerintah.

India dinilai sangat ambisius dalam melakukan perubahan iklim investasi di berbagai segmen ditambah lagi negara ini memiliki karakteristik demografi yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia dimana memiliki jumlah penduduk yang cukup besar sehingga kondisi tersebut cukup menguntungkan pasar tenaga kerja. Perubahan-perubahan besar yang dilakukan India hingga saat ini tidaklah instan, pada tahun 2004 silam misalnya investor membutuhkan waktu sekitar 129 hari untuk memulai sebuah bisnis baru, kemudian di tahun 2005 dipangkas 29 hari dan seterusnya. 

Tidak hanya itu, pada tahun 2010,  India mendirikan sebuah sistem pajak online untuk memudahkan pelaporan pajak, karena menurut hasil survey Bank Dunia, sistem perpajakan yang buruk di sebuah negara bisa menjadi salah satu penghambat terbesar masuknya investasi ke negara tersebut. Selain itu, pemerintah India juga mereformasi infratsruktur listrik di negaranya, dalam rilis Bank Dunia ini tercatat bahwa dalam hal mendapatkan listrik di India atau rasio elektrifikasi di India, ada di peringkat ke-70. Kemudian dalam melindungi investor minoritas, India ada di peringkat ke-8 dan dalam hal mendapatkan kredit ada di peringkat ke-42 dan dalam hal membayar pajak negara ini berada di peringkat ke-157.

Sejauh ini, Tiongkok yang merupakan negara dangan perekonomian terbesar ke-2 setelah AS dilaporkan berada pada peringkat 84 dan Pakistan adalah di tempat 138. Pakistan sebenarnya telah tergelincir 10 poin dari tahun lalu, dimana pada tahun lalu peringkatnya tercatat pada level 128, sementara kemudahan berbisnis di Tiongkok pada tahun ini tercatat naik 6 poin jika dibanding dengan tahun lalu yang berakhir pada level 90.

Indonesia memang seharusnya bisa mencontoh pengelolaan perekonomian di India. Seperti diketahui, Perdana Menteri India Narendra Modi memimpin India hampir bersamaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia, bahkan dengan histori yang serupa, sama-sama berawal dari posisi Gubernur. Pasalnya, di tengah tekanan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi India bisa melampaui Tiongkok, sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia masih melambat. India sudah selangkah lebih maju dalam melakukan reformasi birokrasi untuk mendorong investasi masuk ke negaranya, oleh sebab itu diharapkan Indonesia dapat mengikuti rekam jejak India dalam hal ease of doing business.

 

 

 

 

 

Stephanie Rebecca/VM/VBN/ Analyst at Vibiz Research Center
Edior: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here