Ease Of Doing Business Indonesia Naik 11 Tingkat

1259

Dalam laporan “Doing Business 2016” Bank Dunia siang ini (28/10), terlihat bahwa Singapura, yang merupakan negara tetangga Indonesia masih berhasil mempertahankan posisinya sebagai negara yang paling mudah untuk melakukan kegiatan usaha. Sementara itu, Indonesia, berhasil menanjak 11 tingkat dari tahun lalu dan berakhir pada peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Posisi Indonesia masih di bawah peringkat negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang berada di peringkat 18, kemudian Thailand  di peringkat 49, atapun Vietnam di peringkat 90.

Dalam laporan ini disebutkan bahwa hampir seluruh negara-negara berkembang di dunia saat ini tengah meningkatkan kecepatan reformasi mereka yang ramah bisnis pada tahun lalu. Sementara itu, untuk kategori 10 negara terbaik yang paling friendly kemudahan berbisnisnya cenderung tidak ada perubahan. Sejauh ini, Selandia Baru tetap di posisi nomor dua, diikuti oleh Denmark ketiga, Korea Selatan keempat, Hongkong kelima, Inggris keenam dan Amerika Serikat ketujuh. Sedangkan, Swedia naik satu tingkat ke posisi nomor delapan, beralih tempat dengan Norwegia yang turun ke posisi kesembilan, dan Finlandia bertahan di tempat ke-10.

Laporan “Doing Business” tahunan Bank Dunia, yang saat ini merupakan tahun ke-13, melihat lingkungan peraturan bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah guna melihat bagaimana peraturan bisa  menghambat atau membantu dalam melakukan bisnis. Dari memulai dan membayar pajak hingga mendaftarkan harta kekayaan atau properti serta perdagangan lintas batas. Harus diakui, sebuah ekonomi modern tidak dapat berfungsi tanpa regulasi yang efisien.

Sementara itu, kemajuan di lima negara unggulan “emerging-market” atau negara berkembang pesat yang dikenal sebagai BRICS: Brazil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan cenderung melambat sekarang. Tiongkok, yang merupakan ekonomi terbesar kedua di dunia, turun satu tingkat ke posisi 84. Brazil jatuh ke posisi 116 dari 111,  dan Afrika Selatan turun empat tingkat ke peringkat 73. Sementara Rusia, yang saat ini tengah kesulitan dengan kondisi ekonominya terpukul oleh penurunan harga minyak dan Sanksi Barat atas konflik Ukraina, justru berhasil naik peringkatnya menjadi di peringkat 51 dari 54.

Dari 189 negara yang disurvei hingga 1 Juni, Bank Dunia menemukan perbaikan dalam kerangka regulasi di 122 dari mereka. Di antara negara-negara berkembang, 85 melaksanakan 169 reformasi selama tahun lalu tahun, dibandingkan dengan 154 reformasi tahun sebelumnya. Sementara di posisi paling bawah alias negara yang terburuk iklimny untuk berbisnis diduduki oleh Eritrea pada peringkat 189.

 

Stephanie Rebecca/VM/VBN/ Analyst at Vibiz Research Center
Edior: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here