Berita Ekonomi Sepekan : Penguatan Deregulasi, Perpajakan Hingga Investasi

581
Suasana Bundaran HI yang lenggang saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "car free day" di Jakarta, Minggu (21/6). Pemprov DKI tetap mengadakan HBKB pada awal bulan Ramadan walau sepi dari aktivitas dan kegiatan warga. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15.

Pemerintah Indonesia terus berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam pekan lalu, terlihat berbagai upaya pemerintah terus dilakukan dan dikejar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang meningkat, baik dengan memperkuat kebijakan dan peraturan, memangkas peraturan dan perizinan yang menghambat usaha, juga peningkatan pendapatan melalui pajak dan kerjasama ekonomi dan investasi dengan berbagai negara.

Presiden Joko Widodo terus menekankan pentingnya mendorong paket deregulasi, dan memangkas aturan-aturan  yang membelenggu dan menghambat  dunia usaha. Demikian juga Presiden menekankan pentingnya untuk menghadapi persaingan yang kompetitif, termasuk di dalamnya tidak bisa menunda-nunda pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dinyatakan Presiden Jokowi saat membuka Jambore Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Perguruan Tinggi (PT) se-ASEAN, dalam acara yang diikuti oleh pengusaha muda Perguruan Tinggi, yang digelar di Telkom University Convention Center, Bandung, Senin (23/5).

Dalam memangkas atura-aturan yang menghambat, Presiden Joko Widodo juga memberi instruksi kepada Menteri Dalam Negeri untuk menghapus Peraturan Daerah (Perda) bermasalah, yang jumlahnya ribuan dan tersebar di sebagian besar di tanah air. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menuntaskan target perbaikan aturan itu. “Penuntasan tersebut telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membatalkan, setidaknya 3.143 peraturan,” ungkap Tjahjo sebagaimana dikutip situs www.kemendagri.go.id, Rabu (25/5) siang.

Evaluasi dan Penguatan Paket Kebijakan Ekonomi

Presiden Joko Widodo menegaskan, proses monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program-program prioritas, termasuk paket kebijakan harus terus dilakukan, baik dengan turun lapangan mengecek langsung, dan juga untuk melihat dari sisi perjalanan prosedurnya, demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/5) sore.

Berdasarkan data yang didapatkannya, menurut Presiden, dari 203 total regulasi yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi I – XII, 193 sudah selesai. “Itu artinya deregulasi sudah selesai 95%, hanya tinggal 10 regulasi atau 5% yang masih finalisasi pembahasan,” ujarnya.

Presiden menegaskan, ia ingin agar langkah-langkah deregulasi ini betul-betul memberi dampak psikologis yang positif dengan menguatnya kepercayaan para pelaku ekonomi, dan kepercayaan itu harus betul-betul dijaga dengan konsistensi keberlanjutan maupun perubahan nyata di lapangan.

Tindakan Terhadap PMA Yang Tidak Menjalankan Kewajiban Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro menekankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menindak tegas perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) nakal yang tidak menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar. Kriteria nakal ini merujuk kepada perusahaan PMA yang tidak membayar pajaknya dalam sepuluh tahun terakhir, atau perusahaan yang selalu mengaku merugi.

“Tentunya pemeriksaan yang lebih tegas kepada wajib pajak, khususnya PMA yang dalam tempo minimum sepuluh tahun itu tidak pernah membayar pajak atau selalu mengaku rugi,” kata Menkeu setelah melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dengan tindakan tegas seperti itu, Menkeu berharap penerimaan pajak dapat meningkat, tetapi di sisi lain tidak lantas mengganggu iklim usaha di dalam negeri.

“Kanwil, terutama yang banyak PMA di wilayahnya, tolong ini benar-benar menjadi perhatian. Kita ingin penerimaan pajak kita optimal, tapi di sisi lain tidak mengganggu iklim usaha. Jadi caranya adalah kita benar-benar fokus pada yang jelas-jelas secara aturan atau secara logika itu tidak sesuai dengan apa yang kita pahami,” tegas Bambang.

Kerjasama Ekonomi dan Investasi

Kerjasama Indonesia-Arab Saudi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Pangeran Arab Saudi, Pangeran Alwaleed Bin Talal Bin Abdulaziz Alsaud, di Istana Bogor, Minggu sore 22 Mei 2016.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, yang turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tersebut menyatakan pembicaraan kerja sama yang telah dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah untuk memulai pembangunan kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah. Selain  itu, Aramco sebagai pihak yang terkait dalam kerja sama tersebut juga berkomitmen untuk mengerjakan dua kilang minyak lainnya, yaitu di Balongan (Jawa Barat) dan Dumai (Riau).

Terkait dengan peran Indonesia terhadap Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan kepada Pemerintah Indonesia untuk membangun rumah sakit Indonesia di Arab Saudi.

Selain dua kerja sama tersebut, pemerintah Arab Saudi juga menjajaki kemungkinan untuk dapat bekerja sama di bidang investasi keuangan melalui kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Kerjasama Indonesia-Perancis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Perancis Francois Hollande, Jumat, 27 Mei 2016 di Shima Kanko Hotel the Classic, Shima Jepang.

Presiden Jokowi menyampaikan tiga isu bilateral yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), ekspor kayu Indonesia ke Uni Eropa (UE) dan rencana pajak sawit.

Presiden Jokowi menyambut baik selesainya scoping paper I-EU CEPA yang sebelumnya sempat berhenti selama beberapa tahun, dan diharapkan dapat dimulai tahun ini. Negosiasi I-EU CEPA sehingga menjadikan ekonomi Indonesia lebih terbuka dan kompetitif.

Terkait ekspor kayu legal Indonesia ke UE, Presiden Jokowi mengatakan, “Indonesia mengharapkan kiranya lisensi FLEGHT (Forest Law Enforcement Governance) dapat segera diberlakukan”.

Di samping itu, Indonesia juga mengharapkan dukungan Pemerintah Perancis agar pembahasan mengenai rencana pajak sawit tidak dilanjutkan oleh Parlemen Perancis.

Presiden Hollande menilai bahwa pendekatan win-win dinilai merupakan pendekatan terbaik untuk menyelesaikan ketiga isu tersebut.

Kerjasama Indonesia-Jepang

Seperti yang dilansir dalam website Sekretariat Negara RI, di sela-sela pelaksanaan KTT G-7 Outreach di Kanko Hotel the Classic, Ise Shima, Jepang, Jumat (27/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin delegasi Republik Indonesia (RI) melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi Jepang yang dipimpin oleh Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe.  Dalam kesempatan ini, PM Abe menyampaikan penghargaan atas kehadiran Presiden Jokowi dan kontribusi Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN, dalam  KTT G-7 Outreach.

Salah satu kerjasama yang dibahas adalah pembangunan pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Perhubungan Ignasiun Jonan sebagai focal point untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut.

Kerjasama Indonesia-Srilanka

Pada hari pertama kunjungannya di Jepang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena, di Nagoya Kanko Hotel, Kamis (26/5) malam.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan minat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Sri Lanka, terutama dalam hal pengadaan gerbong kereta api, di mana pembangunan kereta api termasuk pengadaan gerbong penumpang dan barang masuk dalam Invesment Propose Sri Lanka 2015-2020.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa saat ini Indonesia menjadi ketua IORA (Indian Ocean Rim Association) 2015-2017, dan bersama dengan negara-negara IORA, Indonesia sedang menggagas IORA Concord. Presiden Jokowi akan sangat menghargai apabila Sri lLnka sebagai anggota dapat mendukung indonesia mendukung diskusi yang sedang membahas iIORA concord.

Pemerintahan di Sri Lanka relatif baru, tahun lalu baru terbentuk, karena itu mengharapkan adanya penerbangan dari Jakarta ke Colombo. Hal tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Menteri Perhubungan.

Lihat : Kerjasama Ekonomi Indonesia Dengan Jepang Dan Srilanka

Indonesia Memperoleh Peringkat Investment Grade

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings kembali meneguhkan peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade), demikian siaran pers Fitch pada 23 Mei 2016. Peringkat Indonesia sebelumnya adalah BBB-/stable outlook pada tanggal 6 November 2015.

Pemberian peringkat layak investasi tersebut dengan pertimbangan beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.

Lihat : Fitch Ratings Tempatkan Indonesia Pada Peringkat Investment Grade

Reformasi struktural yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Beberapa kebijakan seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi, sementara revisi Daftar Negatif Investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.

Doni/ VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here