Indonesia Selangkah Lagi Menuju Peringkat Layak Investasi S&P

497

Indonesia selangkah lagi menuju peringkat layak investasi (investment grade) dari lembaga pemeringkat kredit Standard and Poor’s (S&P). Pada 1 Juni 2016 S&P kembali mempertahankan peringkat Indonesia pada level BB+/positive outlook. S&P sebelumnya telah meningkatkan outlook rating Indonesia dari “Stable” menjadi “Positive” sekaligus mengafirmasi rating pada level BB+ pada 21 Mei 2015.

S&P menyatakan dalam siaran persnya, bahwa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut mencakup perbaikan kebijakan dan tata kelola kelembagaan, termasuk kerangka kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang kredibel dan pertumbuhan ekonomi yang baik.

Menurut S&P peningkatan rating, dimana artinya Indonesia berpeluang memperoleh peringkat layak investasi, dimungkinkan apabila momentum perbaikan tata kelola kelembagaan, khususnya kerangka kebijakan fiskal, dapat menghasilkan pengeluaran pemerintah yang berkualitas, penurunan tren defisit fiskal, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal. Selain itu, implementasi reformasi subsidi BBM secara utuh dan tepat waktu menjadi perhatian S&P.

Melalui rilis dalam situs Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyatakan, “Indonesia secara konsisten melakukan berbagai upaya reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang sehat, berkesinambungan dan inklusif. Pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait telah mengeluarkan serangkaian paket kebijakan untuk memberikan stimulus pada perekonomian. Upaya perbaikan penerimaan fiskal juga terus dilakukan Pemerintah di tengah keperluan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan menjaga kestabilan makroekonomi dan finansial yang sudah dicapai. Berbagai langkah upaya reformasi struktural dimaksud akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka menengah dan panjang. Sejauh ini Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan negara peer group.”

Dari sisi Bank Indonesia, sejumlah upaya telah dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal yang mencakup (i) penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, (ii) pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, (iii) pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta (iv) tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.

Doni/VBN/VMN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here