Kesepakatan Pemerintah-DPR : Pertumbuhan Ekonomi 5,2 %, Harga Minyak $ 40

505
Suasana Bundaran HI yang lenggang saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "car free day" di Jakarta, Minggu (21/6). Pemprov DKI tetap mengadakan HBKB pada awal bulan Ramadan walau sepi dari aktivitas dan kegiatan warga. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menghasilkan kesepakatan bersama terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Selasa (21/06).

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang disepakati bersama Panitia Kerja (Panja) A, diantaranya adalah asumsi dasar ekonomi makro RAPBN-P 2016.

Untuk asumsi pertumbuhan ekonomi, disepakati sebesar 5,2 persen, atau  lebih rendah dari usulan pemerintah dalam RAPBN-P 2016 yang sebesar 5,3 persen.

Untuk asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) disepakati sebesar 40 dolar AS per barel, lebih tinggi daripada RAPBN-P 2016 (yang diusulkan pemerintah), 35 dolar AS per barel.

Untuk asumsi lifting minyak disepakati 820 ribu barel per hari dan asumsi lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari, sedikit lebih tinggi dari yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN-P 2016 masing-masing sebesar 810 ribu barel per hari dan 1.115 ribu barel setara minyak per hari.

Sementara itu, tidak ada perubahan untuk asumsi inflasi, sebesar 4,7 persen; tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5 persen; dan nilai tukar rupiah sebesar Rp13.500 per dolar AS.

Doni/VBN/VMN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here