Presiden Jokowi : Program Tax Amnesty Untuk Kepentingan Rakyat dan Negara

545

Merespon pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Presiden Joko Widodo me-launching Program Pengampunan Pajak, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/7) .

Presiden Jokowi sangat menekankan dengan dilaksanakannya undang-undang tax amnesty ini, maka akan  bermanfaat nyata bagi kepentingan bangsa, dan bukan untuk kepentingan perusahaan atau untuk kepentingan orang per orang atau untuk kepentingan kelompok.

Untuk itu Presiden mengajak khususnya kepada dunia usaha, supaya ribuan triliun dana yang diparkir di luar negeri, dapat berbondong-bondong dibawa kembali ke tanah air untuk pembangunan negara.

Melalui tax amnesty ini maka selain memberikan pengampunan pajak, juga untuk repatriasi aset, yakni pengembalian modal yang tersimpan di bank luar negeri atau di cabang bank luar negeri ke Indonesia. Diharapkan mereka nantinya bisa menaruh kembali asetnya di Indonesia seiring dengan perkembangan kerja sama perpajakan internasional di level G20, OECD, dan non OECD.

Presiden Jokowi juga menyampaikan, tahun 2018 ini akan ada era keterbukaan Informasi (automatic exchange of Information). dimana siapa saja yang menyimpan uangnya di luar semuanya akan diketahui, berapa dan dimana.

“Saya sudah wanti-wanti betul, pegang saya, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak hanya itu. Nanti tinggal saya undang satu per satu, namanya jelas, simpannya dimana juga jelas, by name, by address, passport-nya ada semuanya. Jadi tidak usah nunggu 2018,” ungkap Presiden

Peluang itulah yang ingin ditangkap, ingin dimanfaatkan pemerintah. Dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak ini memberikan payung hukum yang jelas, sehingga semuanya tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut, dan diharapkan potensi yang besar sekali itu betul-betul bisa kembali semuanya.

Terkait dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk mereformasi diri, me-reform untuk lebih profesional. “Tunjukkan integritas, tunjukkan tanggung jawab besar kita, bahwa penerimaan negara itu sangat penting untuk pembangunan negara dan bangsa. Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan, akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya, “ tuturnya.

Presiden juga menegaskan, bahwa kesempatan yang baik ini merupakan yang  terakhir. “Saya sampaikan bahwa kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Jadi tax amnesty ini adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi, ini yang terakhir, yang mau menggunakan silakan, yang tidak hati-hati,” tegas Presiden Jokowi.

Doni/VMN/VBN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here