Potensi 11 Ribu Triliun Rupiah Bermanfaat Bagi Rakyat Melalui Tax Amensty

622

Presiden Joko Widodo menyatakan, berdasarkan data  di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada Rp 11 ribu triliun uang milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri (LN), dan menurut Presiden Jokowi data yang diperoleh dirinya, lebih banyak lagi. Karenanya Presiden mengajak para pemilik uang tersebut bisa membawa kembali uang itu ke Indonesia, agar bisa bisa bermanfaat bagi rakyat, bagi bangsa, dan bagi negara. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat berbicara pada sosialisasi Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di hadapan 10.000 pengusaha yang memenuhi salah satu ruang di Jakarta International (JI) Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8) siang.

Presiden Jokowi juga menambahkan, sebagai mantan pengusaha, mengaku dirinya tahu, bahwa uang WNI yang ada di luar negeri ada yang disimpan karena transfer pricing, ada yang disimpan di perusahaan-perusahaan yang besar juga alasan yang lain-lainnya, ada juga di perusahaan yang retail-retail juga. Demikian disampaikan Presiden seperti yang dilansir dalam website Sekretariat Kabinet RI.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi menyatakan tekanan ekonomi global, tekanan ekonomi eksternal memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan itu dirasakan semua negara, sehingga dengan segala upaya kebijakan semuanya direbut kembali, baik uang masuk, berebutan modal masuk, maupun investasi masuk.

Terkait kondisi tersebut, pemerintah juga membuat kebijakan-kebijakan terobosan lewat Paket ekonomi I-XII, yang akan terus dilanjutkan.

Presiden Jokowi menekankan dua hal yang paling penting sekarang ini, adalah arus uang masuk dan arus investasi masuk.

Presiden Jokowi meyakinkan kepada para pemilik dana bahwa dengan program tax amnesty akan diberikan kepastian hukum, untuk memberikan payung hukum untuk mendeklarasikan aset dan merepatriasi. Juga jika diinvestasikan di Indonesia, peluang returnya lebih baik.

Presiden Jokowi juga menambahkan bahwa program amnesty pajak ini bukan hanya untuk konglomerat, tapi seluruh masyarakat. “Yang belum punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) silakan minta NPWP mumpung ada amnesti pajak. Yang UMKM, UKM silakan minta amnesti pajak hanya kena 0,5%. Setengah persen yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar,” terang Presiden Jokowi seraya menyebutkan, ini adalah kesempatan karena nantinya tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi antar Negara, keterbukaan informasi internasional. Sehingga siapapun yang menyimpan uangnya di mana semuanya akan dibuka.

Doni/ VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here