Pemerintah Targetkan Indeks Inklusi Keuangan 75%, Tetapkan 5 Pilar Strategi

820

Berdasarkan data tahun 2014, indeks keuangan insklusif di Indonesia baru mencapai 36 persen. Untuk itu, pemerintah mencanangkan peningkatan indeks ini ke level 75 % pada tahun 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menetapkan target tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang dilansir dari laman Kemenko Perekonomian pada Jumat lalu.

Posisi Indonesia saat ini memang sedikit lebih baik dari Filipina dan Vietnam yang baru mencapai 31%, tapi masih kalah dengan India (53%), Thailand (78%), dan Malaysia (81%).

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menetapkan 5 pilar sebagai penyangga SNKI., yaitu :

  1. Edukasi keuangan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
  2. Hak properti masyarakat (public property rights). Paling utama dari pilar ini adalah sertifikasi tanah rakyat dengan backbone Kementerian ATR/BPN.
  3. Fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan yang akan lebih banyak dijalankan OJK.
  4. Layanan keuangan pada sektor pemerintah, salah satunya tentang bantuan sosial yang akan dikembangkan melalui keuangan inklusif.
  5. Perlindungan konsumen melalui kerjasama OJK, BI, dan pemerintah.

Untuk merealisasikan target dalam SNKI ini, perlu dilakukan pembentukan kelompok kerja, rencana aksi serta periode waktu yang jelas.

Doni/VMN/VBN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here