Bank Indonesia Pangkas BI 7-day Reverse Repo Rate Sebesar 25 bps

952
Vibizmedia Photo

Sebagai upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, maka Bank Indonesia melakukan pelonggaran kebijakan moneter hari ini, Kamis (22/09).

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2016, maka diputuskan pemangkasan BI 7-day Reverse Repo Rate  (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 bps dari 5,25% menjadi 5,00%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 5,75%, berlaku efektif sejak 23 September 2016.

Bank Indonesia menyatakan, seperti yang dilansir dalam website BI, bahwa pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan BI 7-day RR Rate tersebut sejalan dengan berlanjutnya stabilitas makroekonomi, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil.

Bank Indonesia meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter tersebut akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui percepatan implementasi reformasi struktural.

Bank Indonesia juga terus berkoordinasi bersama Pemerintah menyiapkan langkah kebijakan agar implementasi UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat berdampak optimal bagi perekonomian nasional.

 

Doni/VMN/VBN/Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here