Realisasi pendapatan negara Tahun Anggaran (TA) 2016 meningkat Rp.47,9 triliun atau 3,2 persen dibandingkan realisasi TA 2015. Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp.1.284,9 triliun, PNBP sebesar Rp.261,9 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp.8,9 triliun
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta pada Selasa (18/07), seperti yang dilansir website Kementerian Keuangan.
“Masih lemahnya ekonomi global dan rendahnya harga komoditas sangat mempengaruhi penerimaan perpajakan terutama dari sektor migas dan PNBP sumber daya alam dan penerimaan kepabeanan,” menurut Menkeu.
Sri Mulyani menambahkan pada tahun 2016 telah dilakukan revisi kebawah penerimaan perpajakan secara signifikan agar APBN kembali kredibel dan sustainable. Oleh sebab itu, Pemerintah mengambil langkah strategis mengendalikan belanja sehingga realisasi Belanja Negara pada tahun 2016 dapat ditekan lebih rendah dari APBN-P TA 2016, meskipun lebih tinggi Rp.57,8 triliun atau 3,2 persen dibandingkan realisasi tahun 2015.
Doni/VMN/VBN/Analyst Vibiz Research Center Editor : Asido Situmorang