BI 7-Day Reverse Repo Rate Turun 25 BPS Menjadi 4,25 Persen

1160

(Vibiznews – Economy & Business) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20 dan 22 September 2017 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 4,50% menjadi 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,50% dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,00%, berlaku efektif sejak 25 September 2017. 

Penurunan suku bunga acuan ini masih konsisten dengan realisasi dan perkiraan inflasi 2017 yang rendah serta prakiraan inflasi 2018 dan 2019 yang akan berada di bawah titik tengah kisaran sasaran yang ditetapkan dan defisit transaksi berjalan yang terkendali dalam batas yang aman. Risiko eksternal terutama yang terkait dengan rencana kebijakan Fed Funds Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS juga telah diperhitungkan. Penurunan suku bunga kebijakan ini diharapkan dapat mendukung perbaikan intermediasi perbankan dan pemulihan ekonomi domestik yang sedang berlangsung. Bank Indonesia memandang bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini cukup memadai sesuai dengan prakiraan inflasi dan makroekonomi ke depan. Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi.

Prospek perekonomian global diperkirakan semakin membaik terutama di negara maju. Pertumbuhan ekonomi AS diperkirakan lebih tinggi sejalan dengan perbaikan permintaan domestik. Demikian pula, pertumbuhan ekonomi di Eropa membaik seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan penurunan ketidakpastian sektor keuangan. Di negara berkembang, perekonomian Tiongkok diperkirakan tumbuh lebih baik didukung oleh konsumsi yang kuat dan penyaluran kredit yang meningkat. Peningkatan pertumbuhan di Tiongkok diperkirakan dapat mengkompensasi penurunan pertumbuhan di India. Di pasar komoditas, harga minyak relatif stabil dan harga komoditas ekspor Indonesia relatif tetap tinggi, terutama batubara dan tembaga. Relatif membaiknya pertumbuhan ekonomi global dan tetap tingginya harga komoditas dunia berdampak positif terhadap kinerja ekspor Indonesia. Sementara itu, risiko pasar keuangan global relatif terjaga seiring dengan keputusan FOMC terkait dengan kebijakan FFR dan normalisasi neraca bank sentral AS yang sesuai dengan perkiraan pasar. Keputusan FOMC tersebut juga sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia.

Perekonomian Indonesia pada triwulan III 2017 diperkirakan mulai membaik pada beberapa sektor. Perbaikan permintaan domestik terutama pada konsumsi rumah tangga mulai terlihat pada membaiknya penjualan ritel dan penjualan barang-barang tahan lama. Investasi bangunan diperkirakan tetap tumbuh baik sejalan dengan belanja pemerintah, sementara investasi nonbangunan terutama pada industri berbasis ekspor komoditas diperkirakan membaik sejalan dengan tetap tingginya harga komoditas dunia. Di sisi sektoral, meskipun masih lemah, perbaikan mulai terlihat pada sektor Perdagangan, Hotel dan Restauran. Sektor Industri Pengolahan juga diperkirakan mulai membaik terutama di sektor-sektor yang terkait dengan kegiatan ekspor, seperti alat angkut serta kimia dan farmasi. Pertumbuhan ekonomi ke depan akan semakin membaik sejalan dengan pengeluaran Pemerintah yang meningkat dan pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 diperkirakan masih dalam kisaran 5,0-5,4% dan akan meningkat menjadi 5,1-5,5% pada tahun 2018.

Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus. Surplus tersebut didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas yang melampaui peningkatan defisit neraca perdagangan migas. Secara kumulatif Januari-Agustus 2017, surplus neraca perdagangan tercatat 9,11 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,13 miliar dolar AS. Sementara itu, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan Indonesia telah mencapai 9,17 miliar dolar AS sampai dengan Agustus 2017. Perbaikan sektor eksternal tersebut ikut memberikan kontribusi pada kenaikan cadangan devisa sehingga pada akhir Agustus 2017 mencapai 128,8 miliar dolar AS atau cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Rupiah bergerak stabil dan cenderung terapresiasi. Selama Agustus 2017, secara rata-rata rupiah menguat sebesar 0,02% menjadi Rp13.343 per dolar AS. Penguatan tersebut dipengaruhi oleh pelemahan dolar AS dan aliran masuk dana asing yang menyebabkan kondisi net supply di pasar valas. Pelemahan dolar AS dipengaruhi oleh pernyataan dovish dari The Fed dan ECB, serta kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi AS. Sementara itu, aliran masuk dana asing didukung oleh prospek imbal hasil yang tetap positif. Di sisi lain, volatilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga dan lebih rendah dibandingkan negara-negara peers. Bank Indonesia akan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya dengan tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar.

Inflasi terkendali pada level yang lebih rendah dari perkiraan semula. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2017 tercatat 2,53% (ytd) atau secara tahunan mencapai 3,82% (yoy). Perkembangan ini merupakan dampak membaiknya pasokan, pengaruh faktor musiman pascalebaran dan liburan sekolah serta kontribusi positif berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah disertai koordinasi yang kuat bersama Bank Indonesia. Inflasi inti pada periode ini tercatat cukup rendah dan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan inflasi inti Agustus tiga tahun terakhir. Ke depan, inflasi diperkirakan tetap rendah dan berada dalam kisaran sasaran inflasi didukung oleh terjaganya ekspektasi inflasi, relatif stabilnya nilai tukar rupiah, dan tren menurunnya inflasi global. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada dalam kisaran yang ditetapkan, yaitu sebesar 4,0±1% tahun 2017 serta 3,5±1% tahun 2018 dan 2019.

Sistem keuangan tetap stabil tetapi fungsi intermediasi perbankan masih berjalan lambat. Terjaganya stabilitas tersebut tercermin pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang cukup tinggi pada level 23,0% dan rasio likuiditas (AL/DPK) pada level 23,3% di bulan Juli 2017. Di bulan yang sama, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada pada level 3,0% (gross) atau 1,4% (net). Sementara itu, intermediasi perbankan belum menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan kredit Juli 2017 masih rendah yaitu tercatat 8,2% (yoy), meskipun membaik dari bulan sebelumnya 7,8% (yoy). Pertumbuhan kredit yang tinggi hanya terjadi pada sektor konstruksi, listrik, jasa dan pertanian, sedangkan sektor-sektor lain masih tumbuh rendah. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2017 tercatat 9,7% (yoy), menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya 10,3% (yoy), terutama pada DPK valas. Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan penurunan suku bunga acuan dan pelonggaran kebijakan makroprudensial oleh Bank Indonesia, serta kemajuan dalam konsolidasi perbankan dan korporasi. Selain itu, pembiayaan perekonomian melalui pasar modal diharapkan juga semakin membaik sejalan dengan langkah-langkah pendalaman pasar keuangan.

Demikian disampaikan oleh Departemen Komunikasi, Bank Indonesia, malam ini, 22 September 2017 melalui web resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id

Selasti Panjaitan/VMN/VBN/Senior Analyst Stocks-Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here