(Vibiznews – Ekonomi) – World Economic Forum (WEF) merilis kembali laporan Global Competitiveness Index untuk edisi 2017-2018. Peringkat daya saing Indonesia dilaporkan naik ke posisi 36, atau meningkat 5 peringkat ke posisi 36, setelah tahun lalu berada di posisi 41. Laporan juga menyebutkan bahwa Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang.
Indonesia dinilai mirip seperti Korea Selatan, dalam hal telah memperbaiki kinerja di semua pilar, mulai dari infrastruktur hingga makro ekonomi. Posisi peringkat Indonesia ini terutama terangkat oleh besarnya skala pasar, yang menduduki posisi ke-9, serta perbaikan yang kuat pada lingkungan kebijakan makro ekonomi (posisi ke-26), sebut laporan WEF dari weforum.org (28/9).
Nampaknya upaya kerja keras pemerintahan di bawah Presiden Jokowi dengan telah merilis 16 paket kebijakan ekonomi untuk mendorong penguatan investasi semakin mendapat apresiasi internasional, sehingga turut mendongkrak daya saing Indonesia ini.
Diakui juga dalam laporan WEF bahwa Indonesia cukup kuat dalam hal inovasi (posisi 31) dan kecanggihan bisnis (32), atau innovation and business sophistication. Hal mana membuat Indoensia disebut sebagai salah “top innovator” di kalangan ekonomi berkembang.
Di lingkungan Asia Tenggara, peringkat daya saing Indonesia masih di bawah 3 negara tetangga di ASEAN yaitu Thailand yang berada di posisi 32, Malaysia di posisi 23, dan Singapura di posisi 3. Namun, Indonesia masih berada di atas Vietnam yang berada di posisi 55 dan Filipina di posisi 56 serta Brunei Darussalam di posisi 46.
Upaya Pemerintah dan Perbaikan Ke Depan
Presiden Joko Widodo belum lama lalu menyatakan bahwa pemerintah komit untuk mendukung inovasi, seperti disampaikannya ketika memberikan sambutan di acara pembukaan Indonesia Business & Development Expo di Jakarta (20/9).
Disebutkan bahwa pemerintah sendiri belakangan gencar melakukan upaya dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya ialah dengan melakukan deregulasi dari kebijakan dan aturan-aturan yang dinilai dapat menghambat dunia usaha. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi tumpang tindihnya aturan dan persyaratan yang menghambat cara-cara dan inovasi-inovasi baru untuk bermunculan.
“Ini menjadi tugas saya untuk terus menggempur peraturan-peraturan itu agar semakin sedikit sehingga kita lincah dan fleksibel dalam melakukan inovasi,” kata Presiden di acara Indonesia Business & Development Expo tersebut.
Kerja keras Presiden yang memang pekerja keras ini, telah berbuah dengan perbaikan peringkat daya saing versi World Economic Forum ini.
Di sisi lain, laporan WEF ini juga menyebutkan bahwa Indonesia, masih tertinggal dalam hal kesiapan teknologi (posisi 80) walaupun telah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dalam dekade terakhir. Selain itu perlu ditingkatkan juga masalah efisiensi pasar tenaga kerja yang dipenuhi dengan biaya-biaya yang saling tumpang tindih, serta terbatasnya tenaga kerja wanita di pasar, sebut laporan WEF dari weforum.org tersebut.
Analis Vibiznews juga melihat bahwa masalah sinkronisasi aturan-aturan, baik antar kementerian dan lembaga serta antar pusat maupun daerah, perlu diperbaiki lagi. Sudah diketahui umum, kebijakan yang mendukung investasi dari pemerintah pusat bisa terhambat dengan sejumlah peraturan daerah untuk retribusi, pajak, atau tenaga kerja.
Bagaimanapun, dengan perbaikan peringkat daya saing ini, Indonesia akan semakin “bersinar” di mata investor global. Modal investasi dari luar negeri akan semakin menyerbu masuk ke perekonomian domestik. Ini yang perlu dimanfaatkan dengan seoptimum mungkin.
Hal ini pun, sebenarnya tidak luput dari pengamatan dan pengarahan Presiden Jokowi. Dalam sidang kabinet paripurna 29 Agustus yang lalu Presiden sendiri menegaskan agar segenap jajarannya memanfaatkan momentum kepercayaan internasional yang ada untuk pertumbuhan ekonomi.
Ibarat bola sudah di tangan kita, mari kita manfaatkan momentum ini.
Sumber: WEF
Analis: J. John