(Vibiznews – Business) – Satgas Waspada Investasi menjelaskan bahwa investasi bodong tidak hanya terjadi di desa atau daerah yang memiliki pemahaman keuangan yang rendah, namun juga di kota besar. Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing menyatakan “Investasi bodong ini juga marak terjadi di Jabodetabek, Jawa Timur dan Jawa Barat, jadi tidak hanya di desa-desa saja,” jelasnya kepada media dalam diskusi di Gedung OJK, belum lama ini (30/11).
Tonggam menyebutkan ini dapat terjadi karena banyak sekali penawaran investasi bodong melalui internet atau secara online. Korbannya juga adalah orang yang melek teknologi dan orang yang berpendidikan. Seperti karyawan hingga pegawai negeri sipil. “Mereka biasanya menggadaikan surat keputusan (SK) PNS mereka dan uangnya diinvestasikan, mereka dijanjikan keuntungan yang besar, tapi nyatanya mereka tertipu,” ujarnya.
Dia mengatakan, perusahaan diduga menjalankan bisnis di luar kewajaran. Sedangkan bisnis harusnya memiliki konsep 2 L yakni legal dan logis. Dijelaskannya, jika mendapatkan penawaran baik dari orang lain atau melalui internet harus memperhatikan prinsip 2 L.
“Logis artinya memberikan imbal hasil yang wajar, tidak berlebihan. Legal harus ada izin usahanya. Jadi harus waspada,” ujar Tongam. Ditambahkannya, imbal hasil yang terlalu tinggi dan diklaim tanpa risiko justru cenderung menyesatkan.
Dia menjelaskan, Satgas Waspada Investasi ke depannya masih terus menangani investasi ilegal. Pihaknya menerima pengaduan masyarakat.
Editor: J. John