(Vibiznews – Index) – Indeks Dow Jones dan S&P 500 membukukan kenaikan untuk minggu kelima secara berturut-turut pada hari Jumat atau Sabtu subuh WIB (23/12) setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang mengubah kode pajak AS.
Indeks Dow 30-saham ini naik 0,4 persen minggu ini, sementara S&P 500 naik 0,3 persen. Indeks Nasdaq Composit yang penuh saham teknologi berat membukukan kemenangan dua minggu beruntun.
Secara keseluruhan indeks acuan Wall Street ditutup sedikit lebih rendah untuk hari Jumat ini.
Mengutip CNBC (23/12) Trump menandatangani undang-undang pada hari Jumat yang memangkas tarif pajak perusahaan menjadi 21 persen dari 35 persen. Presiden dapat menandatangani UU tersebut setelah Kongres menyetujui undang-undang lain untuk tetap membiayai pemerintah federal sampai 19 Januari.
Investor telah semangat menunggu keputusan ini, karena mereka bertaruh bahwa pajak yang lebih rendah akan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Ben Snider, strategist dari Goldman Sachs, mengatakan dalam sebuah catatan pada hari Kamis, bahwa dia perkirakan UU pajak akan mengangkat pendapatan emiten di S&P 500 sebesar 5 persen.
Wall Street di tahun ini telah lama menunggu keputusan pajak perusahaan yang lebih rendah. Indeks S&P 500 naik 19,9 persen pada 2017, sementara Dow dan Nasdaq masing-masing meningkat 25,4 persen dan 29,4 persen.
Craig Callahan, pendiri dan CIO dari Icon Advisors, mengatakan bahwa dia memperkirakan akan terdapat kenaikan 10 persen lagi pada bursa saham dalam tahun depan. “Kami pikir pasar sudah tepat pada nilai wajar,” katanya. Callahan menambahkan ia mengharapkan sektor teknologi akan unggul pada 2018, melanjutkan trennya dari 2017, demikian dikutip dari CNBC.
Editor: J. John