(Vibiznews – Economy & Business) Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan terus berkoordinasi dan meningkatkan kewaspadaan dan siap mengambil kebijakan yang perlu untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan pembangunan, salah satunya dengan melakukan stabilisasi mata uang Rupiah.
Untuk menstabilisasi nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia seperti yang dirilis dalam keterangan pers terkait Penguatan Koordinasi dan Bauran Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Perekonomian dan Keberlanjutan Reformasi, maka dalam jangka pendek memprioritaskan kebijakan moneter dalam empat langkah, yaitu:
- Merespon kebijakan suku bunga secara pre-emptive, front-loading, dan ahead the curve akan ditempuh untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, di samping tetap konsisten dengan upaya menjaga inflasi 2018-2019 agar tetap rendah dan terkendali sesuai sasaran 3,5+1%.
- Menerapkan intervensi ganda (dual intervention) di pasar valas dan di pasar SBN terus dioptimalkan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, penyesuaian harga di pasar keuangan secara wajar, dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang.
- Strategi operasi moneter diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang rupiah dan pasar swap antar bank.
- Komunikasi yang intensif khususnya kepada pelaku pasar, perbankan, dunia usaha, dan para ekonom untuk membentuk ekspektasi yang rasional sehingga dapat memitigasi kecenderungan nilai tukar Rupiah yang terlalu melemah (overshooting) dibandingkan dengan fundamentalnya.
Asido Situmorang, Senior Analyst, Vibiz Research Center, Vibiz Consulting Group