MoU Penertiban Impor, Cukai Dan Ekspor Illegal Telah Ditanda-tangani

3081

(Vibiznews – Economy & Business) – Pemerintah serius menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam, usai konferensi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa (15/01).

Dilansir dari Kementerian Keuangan, penandatanganan MoU disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Pemerintah telah menyusun 11 langkah strategis yang terbagi ke dalam 3 tema besar yaitu Program Sinergi, Dukungan Sarana dan Prasarana Pengawasan serta Operasi Bersama (Joint Operation), dengan kegiatan antara lain:

  1. Penertiban pelabuhan tidak resmi guna mencegah adanya pemasukan atau pengeluaran barang ilegal ke/dari Kawasan Bebas Batam;
  2. Pengelolaan ship to ship area guna mencegah modus penyelundupan barang dengan cara pembongkaran di tengah laut dari kapal ke kapal tanpa mengindahkan ketentuan kepabeanan yang berlaku;
  3. Pertukaran data terkait kapal-kapal yang berangkat dari pelabuhan, baik tujuan ke luar daerah pabean maupun antar pulau untuk mempermudah pengawasan kapal yang membawa barang impor/ekspor atau barang yang akan masuk/keluar dari Kawasan Bebas Batam;
  4. Pembentukan Maritime Domain Awareness (MDA) guna menciptakan pola monitoring yang sinergis antar instansi dalam rangka pengawasan kemaritiman;
  5. Kewajiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) bagi seluruh kapal di Indonesia guna mempermudah pengawasan kapal yang membawa barang impor/ekspor atau barang yang akan masuk/keluar dari Kawasan Bebas Batam;
  6. Pembatasan kecepatan bagi kapal non-pemerintah/non-militer guna menanggulangi penyelundupan dengan kapal kecil berkecepatan tinggi;
  7. Penerbitan kuota impor di Free Trade Zone Batam dan Penertiban kuota Barang Kena Cukai yang masuk ke Kawasan Bebas Batam sehingga tidak terjadi over kuota dan penyalahgunaan kuota;
  8. Pemanfaatan analisis komunikasi berbasis IT untuk mendeteksi/mencari pelanggaran/terduga pelaku pelanggaran/tindak pidana;
  9. Patroli laut bersama DJBC, TNI, dan POLRI di daerah perairan sekitar Batam dan Pesisir Timur Sumatera;
  10. Operasi bersama DJBC, TNI, dan POLRI di daerah asal atau tujuan penyelundupan barang impor dari luar negeri atau dari Kawasan Bebas Batam yang tidak memenuhi kewajiban pabean serta tidak membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor;
  11. Pengawasan berlapis terhadap barang eks-impor ilegal yang diangkut antar pulau dengan tujuan wilayah pelabuhan Tanjung Priok (dari Batam dan Pontianak).

Menkeu secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Bapak Panglima TNI yang dukungannya luar biasa di wilayah laut. Kepada Kapolri yang dukungannya luar biasa kepada tim perpajakan dalam menjaga keuangan negara. Kepada Jaksa Agung yang telah berkolaborasi dengan baik dalam menetapkan kasus dan atas penggunaan barang yang disita. Kepada Menhub atas MoU sehingga perairan laut Indonesia bisa jadi tempat kegiatan ekonomi legal yang baik. Kepada Ketua KPK yang mendukung upaya pelaksanaan strategi pemberantasan korupsi secara nasional. Pak Menko Maritim selalu memberi dukungan dalam koordinasi dan menjalankan berbagai kebijakan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi di lapangan.

Di akhir sambutan, tak lupa Menkeu juga terus berterima kasih atas dukungan seluruh masyarakat yang telah membantu tugas tim Kementerian Keuangan sehari-hari.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting Group
Editor : Asido Situmorang

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here