Pemerintah Upayakan Kemudahan Investasi dan Dorong Industri Tanah Air

758
Presiden Joko Widodo dan Kabinet Kerja. FOTO: VIBIZNEWS.COM/RULLY

(Vibiznews-Jakarta) Pemerintah berencana akan mengajukan banyak revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan bagi Indonesia untuk bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain.

Hal ini dikarenakan Presiden Joko Widodo dan jajarannya berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kondusif untuk memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar.

Dalam pengantar Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin (16/9). Presiden mengatakan kemarin sudah kita hitung ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung akan kita minta, kita revisi, agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain, bisa kita miliki, ungkapnya.

Pada saat yang sama, pemerintah juga akan mengupayakan agar investasi yang datang ke Indonesia sekaligus dapat menjadikan negara kita sebagai negara yang produktif dan aktif berinovasi melahirkan kemajuan sehingga dapat memenangkan persaingan dan perebutan pasar global.

Bagaimana caranya? Menurut saya investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover. Sekali lagi, kata kuncinya adalah spillover, jelas Presiden.

Menurutnya, spillover atau kelebihan yang dirujuk berarti mengupayakan adanya penguasaan terhadap teknologi baru, rantai pasokan baru, dan berbagai keuntungan lain melalui investasi yang masuk dan berjalan di Indonesia. Dengan itu, para pelaku usaha diharapkan akan memiliki nilai tambah dan pemahaman baru.

Pengusaha muda tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Pemerintah akan berbuat dengan segala cara agar spillover tadi terwujud. Pemerintah akan menghapus semua regulasi-regulasi yang membuat kita menjadi bangsa konsumen, tegasnya.

Selain itu, Presiden juga akan memperkuat kelembagaan kabinet yang berkaitan dengan investasi dan kebijakan perdagangan. Penguatan lembaga kabinet tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor riset dan teknologi sekaligus piawai membuka pasar global serta melindungi pelaku usaha Tanah Air.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here