Trump Rencanakan Pajak Penghasilan 0%

553

(Vibiznews – Economy & Business) Presiden AS Donald Trump, dalam pertemuan dengan anggota parlemen dari Partai Republik hari Selasa di Capitol Hill, menetapkan tingkat pajak penghasilan 0% untuk pengusaha dan karyawan yang akan berlangsung hingga akhir tahun ini, demikian seperti dirilis CNBC.

Perkembangan itu terjadi ketika Trump dan Gedung Putih mencoba menyusun rencana stimulus ekonomi untuk menangkal dampak dari meluasnya wabah coronavirus.

Sebelumnya pada hari Selasa, dilaporkan bahwa Gedung Putih belum siap untuk meluncurkan rencana tindakan khusus terhadap ekonomi yang tertekan akibat wabah coronavirus.

Menteri Keuangan AS, Mnuchin mengatakan Trump bertemu dengan Senat Republik awal Selasa sore, tetapi mereka belum mencapai resolusi, namun Trump tetap optimis.

Trump mengatakan ingin membantu industri penerbangan dan pelayaran,  sementara ketakutan akan virus dan pembatasan perjalanan telah menekan permintaan akan pariwisata dan perjalanan bisnis.

Pajak penghasilan dibayarkan oleh pengusaha dan karyawan yang digunakan untuk mendanai Jaminan Sosial, Medicare dan program pemerintah lainnya. Untuk Jaminan Sosial, upah karyawan dikenakan pajak 6,2% hingga $ 137.700. Pekerja membayar pajak Medicare sebesar 1,45%.

Gedung Putih juga mempertimbangkan bantuan federal untuk industri minyak serpih karena harga minyak telah merosot dalam beberapa hari terakhir karena perang harga antara Rusia dan Arab Saudi.

Asido Situmorang, Senior Analyst, Vibiz Research Center, Vibiz Consulting

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here