Properti Era Pandemi, antara Kebutuhan Stimulus dan Strategi Inovasi

1038
Vibizmedia Photo

(Vibiznews – Property) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memperluas pemberian subsidi bunga bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Subsidi bunga ditambahkan untuk sektor perumahan dan kendaraan yakni bagi debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan debitur kredit kendaraan bermotor. Ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Perluasan subsidi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin, tertanggal 28 September 2020.

Berita ini banyak dinantikan oleh para debitur, tetapi juga ditunggu oleh pelaku bisnis properti sebagai salah sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Menurut data REI, sejumlah sub sektor properti dilaporkan mengalami penurunan penjualan sampai 50-80% di tahun 2020. Sementara untuk perkantoran turun 74,6%.

Sebelum ini dari DPP REI telah mengusulkan agar pemerintah memberikan perhatian kepada sektor properti. Pasalnya, multiplier effect dari industri ini mampu menyentuh 174 sektor lain sekaligus menyerap 30 juta tenaga kerja. Bahkan juga sektor properti diyakini telah memberi kontribusi sekitar 2,7% terhadap PDB nasional. Oleh sebab itu, langkah pemerintah untuk memberi stimulus terhadap sektor properti dipandang sebagai langkah tepat yang akan berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

Untuk saat ini, DPP REI melihat hanya produk rumah subsidi yang masih bertahan oleh karena konsumennya yang masih antusias terutama di daerah.

Segmen rumah subsidi disebut masih bertahan dengan adanya anggaran stimulus Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang sudah dikucurkan sebesar Rp1,5 triliun, sehingga rumah subsidi masih bisa bertahan dan diminati oleh masyarakat.

Nampaknya, dengan adanya kebutuhan real sebagai end user di sana, maka rumah subsidi ini masih terus melaju penjualalannya, apalagi ditopang dengan anggaran stimulus SSB dan SBUM dari pemerintah tersebut.

Sementara itu, di sisi lain, untuk rumah non subsidi para pengembang dewasa ini harus mencari berbagai strategi untuk bertahan di tengah pandemi ini. Dikabarkan, di antaranya, banyak pengembang yang membuat strategi dengan menyediakan rumah tapak dengan harga Rp 1 miliar, walau dengan mengurangi skala luasannya.

Dari pelaku pasar untuk penjualan rumah tapak saat ini diberitakan kawasan Serpong-Karawaci di Tangerang termasuk yang paling bergairah dalam penjualannya. Kemudian disusul dua wilayah di koridor Timur, yakni Cikarang dan Bekasi, lalu berikutnya kawasan Sentul di koridor Selatan.

Sejauh ini, di tengah wabah Covid-19 ini, umumnya pengembang besar atau papan atas yang masih berani meluncurkan unit klaster rumah baru. Sementara itu, para developer kecil nampaknya lebih menunggu situasi membaik, ini karena khawatir produknya tidak diterima pasar, juga kecenderungan konsumen yang memilih nama pengembang besar yang memiliki track lebih lama.

Analis Vibiz Research Center melihat bahwa di tengah pandemi ini dukungan program stimulus dari pemerintah memang sangat dibutuhkan termasuk untuk sektor properti ini, baik di sisi konsumen maupun produsen atau pengembang. Namun, di sisi lain, kreativitas dan inovasi developer tetap harus dikembangkan. Berbagai metode pemasaran dan penjualan digital dan virtual harus diaplikasikan ketika aspek social distancing jadi pertimbangan utama. Selain itu, kreativitas meluncurkan produk-produk baru yang sejalan dengan preferensi post-pandemic ditampilkan. Itu misalnya, seperti ruang ekstra untuk work or study from home, sirkulasi udara yang lancar, dan lainnya, yang layak dipertimbangkan para pengembang.

(Diolah dari berbagai sumber)

 

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here