(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian rilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini, (9/10).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A) Perkembangan Nilai Tukar 5-8 Oktober 2020
Pada akhir hari Kamis, 8 Oktober 2020
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.685 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun stabil ke level 6,88%.
- DXY melemah ke level 93,61%.
- Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 0,769%.
Pada pagi hari Jumat, 9 Oktober 2020
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.660 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun stabil pada 6,88%.
Aliran Modal Asing (Minggu II Oktober 2020)
- Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun turun ke 96,07 bps per 8 Oktober 2020 dari 111,7 bps per 2 Oktober 2020.
- Berdasarkan data transaksi 5-8 Oktober 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp2,43 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp4,64 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp2,21 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto sebesar Rp170,36 triliun.
B) Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Oktober 2020, perkembangan harga pada bulan Oktober 2020 diperkirakan inflasi sebesar 0,02% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Oktober 2020 secara tahun kalender sebesar 0,91% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,39% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas cabai merah sebesar 0,06% (mtm), minyak goreng dan bawang merah masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar -0.05% (mtm), emas perhiasan sebesar -0,02% (mtm) dan beras sebesar -0,01% (mtm).
“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (9/10).
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido