Neraca Perdagangan Oktober Berlanjut Surplus USD3,61 Miliar; Didorong Surplus Nonmigas

424
Ekspor UMKM Dipermudah, DJBC Berikan Insentif Fiskal
Vibizmedia Photo

(Vibiznews – Economy) – Bank Indonesia (BI) merilis data neraca perdagangan Indonesia yang kembali mencatat surplus sebesar 3,61 miliar dolar AS. Perkembangan ini melanjutkan surplus bulan sebelumnya sebesar 2,39 miliar dolar AS. Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Oktober 2020 mencatat surplus 17,07 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit 2,12 miliar dolar AS, demikian keterangan resmi Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Senin (16/11).

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” ungkap Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif BI.

Surplus neraca perdagangan Oktober 2020 dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang berlanjut. Pada Oktober 2020, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat sebesar 4,06 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumya sebesar 2,90 miliar dolar AS. Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta alas kaki. Sementara itu, impor nonmigas mengalami penurunan sejalan permintaan domestik yang belum kuat.

Adapun defisit neraca perdagangan migas menurun dari 504,6 juta dolar AS pada September 2020 menjadi sebesar 450,1 juta dolar AS, dipengaruhi oleh penurunan ekspor migas yang lebih rendah dibandingkan dengan penurunan impor migas.

Analis Vibiz Research Center melihat surplus neraca perdagangan bulan Oktober ini ditopang oleh membaiknya kinerja ekspor non migas di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Secara keseluruhan, seperti yang disebutkan BI, ini baik untuk ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Di tengah pandemi neraca perdagangan kita tetap surplus. Ke depannya, kita tetap harapkan pemulihan ekonomi segera dengan konsumsi domestik yang semakin cepat pulih pada masa berlakunya new normal ini.

 

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here