JCR Mempertahankan Peringkat Indonesia di BBB+/Outlook Stabil (Investment Grade); Ketahanan Perekonomian Indonesia

575
Photo: Vibizmedia

(Vibiznews – Economy) – Lembaga pemeringkat internasional Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB+/outlook stabil (investment grade) pada 22 Desember 2020.

Menanggapi keputusan JCR tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, “Pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang secara signifikan menekan perekonomian global. Hal ini ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah.”

“Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan melanjutkan sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tambah Gubernur BI dalam keterangan resmi kepada media (22/12)

JCR memandang pengukuhan rating tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh permintaan domestik, utang Pemerintah yang terkendali, serta resiliensi ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar yang fleksibel, kredibilitas kebijakan moneter, dan akumulasi cadangan devisa. Namun, JCR juga mencatat beberapa tantangan antara lain ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam yang masih tinggi, rasio penerimaan negara terhadap PDB yang rendah, dan proses pendalaman pasar keuangan domestik yang masih berlangsung.

Terdapat dua faktor utama yang mendukung pengukuhan Sovereign Credit Rating Indonesia. Pertama, Upaya Pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif dengan tetap secara berhati-hati mengelola pembatasan kegiatan ekonomi dan kebijakan Bank Indonesia yang secara agresif namun terukur menyediakan likuiditas bagi perekonomian. JCR memperkirakan rasio utang Pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 40% di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif tersebut. Kedua, komitmen Pemerintah untuk menjaga momentum reformasi struktural ekonomi meski di tengah pandemi dengan disahkannya “Omnibus Law on Job Creation” (UU Cipta Kerja).

JCR sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlook stabil pada 31 Januari 2020.

Analis Vibiz Research Center melihat ketetapan JCR untuk mempertahankan peringkat RI di level BBB+/outlook stabil adalah suatu prestasi. Di tengah pandemi, ketika seluruh dunia mengalami tekanan resesi, untuk ekonomi negeri dapat bertahan dan stabil dengan baik itu adalah kinerja yang pantas diapresiasi. Upaya Pemerintah dan Bank Indonesia yang cepat tanggap, agresif karena ini kondisi yang luar biasa, namun tetap terukur mendapat pengakuan internasional. Kita harapkan ini merupakan basis yang kuat bagi pemulihan ekonomi selanjutnya di tahun 2021.

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here