(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian rilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (5/2).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A)Perkembangan Nilai Tukar 1 – 5 Februari 2021
Pada akhir hari Kamis, 4 Februari 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.010 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,12%.
- DXY menguat ke level 92,53.
- Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 1,139%
Pada pagi hari Jumat, 5 Februari 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.010 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik ke level 6,13%.
Aliran Modal Asing (Minggu I Februari 2021)
- Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun turun ke 68,4 bps per 4 Februari 2021 dari 74,5 bps per 29 Januari 2021.
- Berdasarkan data transaksi 1- 5 Februari 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp12,12 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp7,91 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp4,21 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto sebesar Rp30,22 triliun.
B)Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Februari 2021, perkembangan harga pada bulan Februari 2021 diperkirakan deflasi sebesar 0,01% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Februari 2021 secara tahun kalender sebesar 0,25% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,26% (yoy).
- Penyumbang utama deflasi yaitu telur ayam ras sebesar -0,05% (mtm), daging ayam ras sebesar -0,03% (mtm), bawang merah, tomat, air kemasan dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang inflasi pada periode laporan berasal dari komoditas daging sapi, cabai merah dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (5/2).
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido



