(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian rilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (23/4).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A) Perkembangan Nilai Tukar 19 – 23 April 2021
Pada akhir hari Kamis, 22 April 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.515 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,40%.
- DXY melemah ke level 91,33.
- Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,538%.
Pada pagi hari Jumat, 23 April 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.510 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik ke level 6,41%.
Aliran Modal Asing (Minggu IV April 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke 78,90 bps per 22 April 2021 dari 78,37 bps per 16 April 2021.
- Berdasarkan data transaksi 19 – 22 April 2021, nonresiden di pasar keuangan beli neto Rp3,88 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp4,68 triliun, dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,80 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden jual neto Rp6,82 triliun.
B) Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV April 2021, perkembangan harga pada bulan April 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,18% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi April 2021 secara tahun kalender sebesar 0,63% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,47% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi April 2021 sampai dengan minggu keempat yaitu komoditas komoditas daging ayam rassebesar 0,10% (mtm), jeruk sebesar 0,05% (mtm), cabai merah, daging sapi, minyak goreng dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas cabai rawit sebesar -0,04% (mtm), kangkung, bawang merah, bayam, beras dan telur ayam ras masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido



