Hari Ini Pemerintah Gelar Lelang SUN dengan Target Rp.30 – Rp.45 Triliun

404
Hasil Lelang SUN 31 Oktober 2023 Mencapai Rp35,87 Triliun

(Vibiznews – Bonds) – Pemerintah akan kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada hari ini, Selasa (22/6/2021). untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR Kementerian Keuangan, pemerintah akan menawarkan tujuh seri yang terdiri dari SPN03210922 (new issuance), SPN12220331 (reopening), FR0086 (reopening), FR0087 (reopening), FR0088 (reopening), FR0083 (reopening), dan FR0089 (new reopening).
Target indikatif dari lelang SUN 22 Juni 2021 ditetapkan senilai Rp30 triliun dan target maksimal senilai Rp45 triliun.

Lelang ini merupakan lelang pertama yang digelar pada bulan Juni 2021

Adapun profil masing-masing seri yang akan dilelang sebagai berikut:
Surat Perbendaharaan Negara seri SPN03210922 (Diskonto; 22 September 2021); Surat Perbendaharaan Negara seri SPN12220331 (Diskonto; 31 Maret 2022);
Obligasi Negara Seri FR0086 (5,50000%; 15 April 2026);
Obligasi Negara Seri FR0087 (6,50000%; 15 Februari 2031);
Obligasi Negara Seri FR0088 (6,25000%; 15 Juni 2036);
Obligasi Negara Seri FR0083 (7,50000%; 15 April 2040);
dan Obligasi Negara Seri FR0089 (6,87500%; 15 Agustus 2051).

Alokasi pembelian nonkompetitif SPN03210922 dan SPN12220331 ditetapkan 50 persen dari jumlah yang dimenangkan. Sementara alokasi pembelian nonkompetitif dari 5 seri obligasi negara ditetapkan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Lelang SUN dibuka pada hari ini, Selasa (22/6/2021) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.

Setelmen akan dilaksanakan pada 24 Juni 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Dalam lelang SUN pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang SUN sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here