Meta Pertimbangkan Menutup Facebook dan Instagram di Eropa

313

(Vibiznews – Technology) Meta mengatakan sedang mempertimbangkan untuk menutup Facebook dan Instagram di Eropa jika tidak dapat terus mentransfer data pengguna Eropa kembali ke AS. Peringatan itu dikeluarkan dalam laporan tahunannya Kamis lalu.

Regulator di Eropa saat ini sedang menyusun undang-undang baru yang akan menentukan bagaimana data pengguna warga negara UE ditransfer melintasi Atlantik.

Facebook mengatakan: “Jika kerangka transfer data transatlantik baru tidak diadopsi dan kami tidak dapat terus mengandalkan SCC (klausul kontrak standar) atau mengandalkan cara alternatif lain untuk transfer data dari Eropa ke Amerika Serikat, kami kemungkinan tidak akan dapat untuk menawarkan sejumlah produk dan layanan kami yang paling signifikan, termasuk Facebook dan Instagram di Eropa.”

Perusahaan menambahkan ini “akan berdampak material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi kami.”

Pada Agustus 2020, Komisi Perlindungan Irlandia mengirim Facebook perintah awal untuk berhenti mentransfer data pengguna dari UE ke AS, menurut laporan dari The Wall Street Journal yang mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.

“Komisi Perlindungan Data Irlandia telah memulai penyelidikan terhadap transfer data UE-AS yang dikendalikan Facebook, dan telah menyarankan bahwa SCC dalam praktiknya tidak dapat digunakan untuk transfer data UE-AS,” Nick Clegg, wakil presiden urusan dan komunikasi global Facebook, mengatakan dalam posting blog pada saat itu.

Komisi Perlindungan Data Irlandia diperkirakan akan mengeluarkan keputusan akhir pada paruh pertama tahun 2022.

Jika SCC tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk mentransfer data, Facebook harus memisahkan sebagian besar data yang dikumpulkannya dari pengguna Eropa. DPC dapat mendenda Facebook hingga 4% dari pendapatan tahunannya, atau $2,8 miliar jika gagal mematuhinya.

Pada Juli 2020, Pengadilan Eropa memutuskan standar transfer data antara UE dan AS tidak cukup melindungi privasi warga negara Eropa.

Pengadilan, otoritas hukum tertinggi UE, membatasi bagaimana perusahaan A.S. dapat mengirim data pengguna Eropa ke A.S. setelah menyimpulkan bahwa warga UE tidak memiliki cara yang efektif untuk menantang pengawasan pemerintah Amerika.

Putusan pengadilan membatalkan Perjanjian Privacy Shield EU-AS, yang memungkinkan perusahaan mengirim data warga negara Uni Eropa melintasi Atlantik. Akibatnya, perusahaan harus bergantung pada SCC.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here