Pajak, Bea Cukai dan PNBP Tumbuh Tinggi di Awal 2022

898
Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2024 Surplus USD 2,90 Miliar Lebih Tinggi dari Juli 2024
Sumber: Kemenkeu

(Vibiznews – Economy & Business) – Kita patut bersyukur bahwa pemulihan ekonomi terus berjalan di negara kita di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan maka terjadi percepatan pemulihan ekonomi ditinjau dari pendapatan negara yang bertumbuh positif.

Pada acara Konferensi Pers APBN KiTa (23/02), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sejalan dengan percepatan pemulihan ekonomi, pendapatan negara mencatatkan kinerja positif, terutama didorong oleh tumbuhnya penerimaan perpajakan, penerimaan kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan kepabeanan dan cukai awal tahun ini telah mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 99,4%. “Bea masuk kita tumbuh 44%, cukai tumbuh 97,9% dan bahkan bea keluar tumbuhnya 225,8%.” Demikian penjelasan Menkeu.

Pada acara tersebut, Menkeu menguraikan bea masuk tumbuh didorong oleh kinerja impor nasional, terutama kebutuhan bahan baku industri termasuk otomotif. Untuk cukai pertumbuhannya dipengaruhi oleh implementasi kebijakan pelunasan cukai dan pengawasan dibidang cukai, serta kebijakan pembukaan daerah tujuan wisata. Sedangkan bea keluar tumbuh didorong oleh tingginya harga produk kelapa sawit dan peningkatan ekspor tembaga.

“Insentif fiskal tetap kita berikan dan untuk bea dan cukai diberikan Rp674 miliar, terutama tetap didominasi untuk bidang kesehatan, insentif di bidang alat-alat PCR, obat-obat anti-virus, oksigen, masih mencapai Rp84 miliar, ini pada saat kita mengantisipasi lonjakan Omicron dimana kita menjaga keselamatan masyarakat, juga dalam impor sebesar Rp590 miliar dalam bentuk impor vaksin.” terangnya lagi kepada media.

Di bulan Januari PNBP juga menunjukkan kenaikan yang sangat tinggi. PNBP berkontribusi Rp22 triliun terhadap penerimaan atau telah mencapai 6,6% dari target. Menkeu kembali menjabarkan PNBP dalam bentuk SDA Migas mengalami lonjakan 281,8% atau mencapai Rp8,8 triliun.

“PNBP di bidang SDA, sumber daya alam non-migas, kita juga lihat kenaikannya 26,9% terutama didukung oleh harga dari sumber daya alam non-migas seperti nikel dan juga tembaga, emas dan perak. Demikian juga dengan SDA dari sisi kehutanan perikanan dan panas bumi, yang semuanya juga menunjukkan adanya pemulihan, saya rasa ini merupakan sesuatu yang sangat bagus.” ujar Menkeu.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting