DJBC Gelar Asistensi Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

355
Sumber: Kemenkeu

 

(Vibiznews – Economy & Business) – Dukung pemulihan ekonomi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Kali ini asistensi dilaksanakan di Tuban dan Semarang.

Apa itu Kawasan Berikat (KB)?

Kawasan Berikat (KB) merupakan kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain di Indonesia. Tujuannya untuk diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.

Fasilitas Kawasan Berikat menguntungkan bagi pengusaha karena mendapatkan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk.

Pelaksanaan asistensi di Tuban dilakukan oleh DJBC Bojonegoro kepada PT Kirana Food Internasional yang berlokasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Perusahaan ini mulai beroperasi sejak pertengahan tahun 2019.

Perusahaan ini bergerak di bidang industri pengolahan hasil laut seperti ikan makerel, kepiting salju, cumi, salmon, dan udang, dengan tujuan ekspor ke Jepang.

DJBC Bojonegoro melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan asistensi terhadap PT Kirana Food International, pada Kamis (16/06). Hal ini dilakukan untuk menjamin tetap terpenuhinya ketentuan di bidang kepabeanan dan mendorong efektifitas pengawasan dan pelayanan.

“Melalui kegiatan asistensi ini, DJBC terus berupaya menjamin kelancaran kegiatan ekspor nasional dengan fasilitas fiskal yang diberikan. Selain itu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna fasilitas agar tetap menjalankan usaha sesuai ketentuan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana.

Di lokasi berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Jawa Tengah dan DIY, Muhamad Purwantoro, menyambut baik audiensi dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB). Mereka berasal dari Pusat, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Tegal, dan Kudus. Acara berlangsung di ruang rapat Kanwil DJBC Jateng dan DIY, pada Senin (23/05).

APKB sendiri merupakan wadah berhimpunnya perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan penetapan penerima fasilitas Kawasan Berikat. APKB bertujuan sebagai mediator antara pelaku usaha dengan instansi pemerintah dan para pemangku kebijakan.

Ketua Umum APKB, Ade Sudrajat, menyampaikan agar koordinasi pemerintah dan pengusaha dapat terus dijaga sehingga dapat mendorong tumbuhnya investasi dan ekspor, tak hanya di Jawa Tengah namun di Indonesia.

“Koordinasi ini diharapkan mampu menjadi daya dorong yang kuat untuk meningkatkan ekspor dari Kawasan Berikat, meningkatkan investasi bahkan menarik investor baru.”

Selanjutnya, DJBC Semarang melaksanakan asistensi dalam tajuk “Sambung Rasa” bertempat di Ruang Serbaguna PT Samkyung Jaya Garments, pada Kamis (16/06). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan APKB dan Pejabat Pengawas di lingkungan DJBC Semarang. guna membahas kendala-kendala yang dihadapi perusahaan untuk didiskusikan bersama agar mendapatkan solusi terbaik.

Hatta menyampaikan, pelaksanaan asistensi juga merupakan bentuk dukungan DJBC terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui kegiatan ekspor dan impor.

“Para Pengguna Fasilitas telah membantu menggerakkan perekonomian negara dengan membuka lapangan kerja. Koordinasi baik dari pelaku usaha maupun pemerintah akan memberikan dampak ekonomi positif bagi iklim investasi di daerah,”ungkap Hatta.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting