(Vibiznews – Bonds & Mutual Fund) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerbitkan dua obligasi global (global bond) di sisa tahun 2022.
Global bond adalah obligasi internasional atau surat utang negara yang diterbitkan oleh suatu negara dalam valuta asing. Berbeda dengan utang-utang resmi (pinjaman pemerintah dari negara-negara donor), global bond tidak mengikat seperti pinjaman resmi. Di mana alokasi penggunaannya sudah ditentukan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pihaknya masih akan terus mencari momen pasar yang tepat. Untuk menerbitkan obligasi global tersebut.
“Kami ada rencana penerbitan global bond mungkin dua kali,tapi nanti eksekusinya. Pelaksanaannya kami akan selalu fleksibel,” tutur Luky dalam Konferensi Pers APBN KITA, Kamis (11/8).
Apa yang dimaksud dengan fleksibel?
Fleksibel yang dimaksud adalah tergantung dari melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi keuangan, dan situasi perekonomian saat ini baik domestik maupun global.
“Kami juga harus melihat kondisi market di pasar seperti apa,” tambahnya. Minat masyarakat seperti apa.
Namun, menurutnya kondisi global saat ini sedang dalam ketidakpastian dan penuh tantangan. Sehingga penerbitan obligasi global tersebut akan fleksibel dengan mengikuti kondisi yang ada, namun tetap penuh kehati-hatian.
Kehati-hatian tersebut misalnya, dengan memperhatikan waktu penerbitannya, besaran obligasinya, mata uang-nya, dan juga melihat bagaimana kondisi pasar.
“Risiko-risiko yang akan kita hadapi saat ini, akan dituangkan dalam bentuk keputusan penerbitan global bond tersebut,” ungkap Lucky.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting