(Vibiznews – Bonds & Mutual Fund) – Naiknya suku bunga acuan baik di Amerika maupun di negara kita tentu saja mempengaruhi pasar reksa dana. Mari kita simak dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksa dana pada bulan Agustus sebesar Rp 544,840 triliun. Angka tersebut naik 0,25% atau sekitar Rp 1,35 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 543,493 triliun.
Jadi jumlah dana kelolaan / asset under management (AUM) industri reksadana mengalami kenaikan pada bulan Agustus 2022.
Mengapa dana kelolaan reksa dana (AUM) meningkat pada bulan Agustus 2022?
Karena dalam kondisi inflasi seperti ini, banyak investor melirik investasi yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan deposito.
Investor banyak melirik reksa dana sehingga prospek reksadana masih akan positif. Hal ini terbukti dari meningkatnya dana kelolaan reksa dana pada bulan Agustus 2022. Meskipun BI menaikkan suku bunga namun masyarakat membutuhkan instrumen yang mampu mengalahkan inflasi.
Saat ini inflasi tercatat sekitar 4%-5% di Indonesia, sehingga masyarakat harus pintar menempatkan dana pada instrumen yang tepat. Seperti reksadana yang memberikan imbal hasil mengalahkan angka inflasi.
Perlu diketahui, kenaikan dana kelolaan tersebut beriringan dengan peningkatan jumlah unit penyertaan (UP) pada industri reksadana. Tercatat, pada Agustus 2022, jumlah UP sebesar 400,33 miliar unit penyertaan. Lebih tinggi 0,30% dari bulan sebelumnya yang sebesar 399,09 miliar unit penyertaan.
Jika dilihat dari masing-masing jenis reksadana, sepanjang Agustus kemarin pergerakan dana kelolaan cukup beragam. Dana kelolaan reksadana indeks turun 0,55% menjadi Rp 10,90 triliun dari bulan sebelumnya Rp 10,96 miliar.
Berikutnya, reksadana saham mengekor dengan turun 3,01% dari Rp 116,69 triliun menjadi Rp 113,27 triliun. Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 0,82% dari Rp 106,83 triliun menjadi Rp 105,96 triliun.
AUM exchange traded fund (ETF) menyusut 7,77% menjadi Rp 12,86 triliun dari sebelumnya Rp 13,86 triliun. AUM reksadana global juga harus turun 2,29% dari Rp 16,96 triliun menjadi Rp 16,58 triliun. Dana kelolaan reksadana campuran berkurang 1,01% menjadi Rp 24,62 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 24,87 triliun.
Sedangkan, jenis reksadana yang mencatat kenaikan AUM adalah dana kelolaan reksadana pendapatan tetap. Kelolaan reksadana berbasis surat utang ini naik 3,77% dari Rp 148,43 triliun pada bulan Juli menjadi Rp 154,25 triliun pada bulan Agustus.
Kemudian dana kelolaan jenis reksadana berbasis sukuk tercatat meningkat 2,26% dari Rp 3,89 triliun pada Juli menjadi Rp 3,98 triliun pada Agustus.
Terakhir, dana kelolaan reksadana pasar uang meningkat 1,39% menjadi Rp 102,39 triliun dari bulan sebelumnya Rp 100,96 triliun.
Menurut Analis Vibiz Research Center dari data di atas kenaikan dana kelolaan reksadana hanya ada pada pasar uang dan pendapatan tetap. Sedangkan AUM reksadana yang lainnya turun.
Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga pada bulan Agustus, sehingga investor lebih memilih investasi ke fixed income (pendapatan tetap). Dampaknya harga fixed income sedikit turun dan ini merupakan kesempatan bagi investor untuk masuk.
Menurut pendapat Analis Vibiz Research Center, bagi investor yang memiliki profil risiko konservatif, inilah saatnya Anda beralih instrumen investasi. Dari semula deposito ke instrumen pasar uang yang minim risiko namun hasilnya lebih tinggi dibanding deposito. Investor pun bisa melakukan dollar cost averaging untuk menghasilkan return yang maksimal.
Selanjutnya, potensi pertumbuhan dana kelolaan reksadana pada tahun ini cukup positif. Dana kelolaan industri reksadana sudah naik di bulan Agustus.
Kita harapkan dana kelolaan industri reksadana bulan ini bisa naik di atas Rp 500 triliun karena dari sisi pertumbuhan ekonomi baik. Dan respons market terhadap kenaikan BBM masih positif.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting