Apa Itu Green Bond yang Diterbitkan Bank Mandiri (BMRI) dengan Target 5 Triliun?

538
green bond

(Vibiznews – Bonds) – Green bond adalah jenis obligasi atau surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah, lembaga keuangan, atau perusahaan dengan tujuan pendanaan proyek-proyek yang memiliki manfaat lingkungan.

Dana yang diperoleh dari penjualan green bond digunakan secara khusus untuk mendukung atau membiayai proyek-proyek yang berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan, seperti proyek energi terbarukan, efisiensi energi, transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah, dan perlindungan lingkungan lainnya.

Green bond dibuat dengan tujuan untuk memobilisasi dana untuk mendukung transisi ke ekonomi rendah karbon dan berkelanjutan. Obligasi ini memberikan kesempatan bagi investor yang peduli dengan isu lingkungan untuk berinvestasi dalam proyek-proyek yang berfokus pada perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Pada umumnya, green bond juga dilengkapi dengan pengaturan atau mekanisme pemantauan untuk memastikan bahwa dana yang diperoleh benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan lingkungan yang telah ditetapkan. Ini dapat melibatkan pelaporan berkala tentang dampak lingkungan dari proyek-proyek yang didanai oleh green bond.

Green bond telah menjadi instrumen keuangan yang semakin populer karena semakin banyak lembaga keuangan dan perusahaan yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan perlindungan lingkungan secara keseluruhan. Dengan menggunakan green bond, penerbit obligasi dapat menarik investor yang mencari peluang investasi yang ramah lingkungan, sementara juga mendukung pembangunan berkelanjutan.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan (Green Bond) Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 dengan target indikatif Rp 5 Triliun.

Penerbitan Green Bond ini adalah bagian dari PUB Green Bond Bank Mandiri dengan total sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk membiayai atau membiayai kembali kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebagaimana diatur dalam POJK No.60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).

Bank Mandiri menyampaikan, penawaran awal dijadwalkan sejak diumumkannya penerbitan ini, yakni per Selasa (23/5) hingga 6 Juni 2023 mendatang.

Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat diterima perseroan pada 16 Juni mendatang, sehingga masa penawaran umum dapat dibuka pada tanggal 20 Juni-22 Juni 2023.

Bank Mandiri menjadwalkan penjatahan pada tanggal 23 Juni, kemudian pembayaran dari investor akan dilakukan pada tanggal 26 Juni.

Tanggal distribusi akan dilaksanakan tanggal 27 Juni, dan pencatatan dijadwalkan tanggal 28 Juni.

Green Bond Bank Mandiri Tahap I 2023 ini akan ditawarkan dalam tiga seri. Yakni, Seri A dengan jangka waktu 370 hari memiliki kisaran kupon 5,50% sampai 6.00%.
Seri B dengan jangka waktu 3 tahun memiliki kisaran kupon 5,75% – 6,50%.
Sedangkan Seri C dengan jangka waktu 5 tahun memiliki kisaran kupon 5,95-6,95%.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, penerbitan Green Bond ini merupakan salah satu inisiatif strategis untuk memperkuat struktur pendanaan dalam mendukung rencana ekspansi bisnis dalam kerangka implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Bank Mandiri pada pilar Sustainable Banking.

“Penerbitan Green Bond merupakan salah satu inisiatif yang mempertegas konsistensi Bank Mandiri dalam penerapan keuangan berkelanjutan Berkelanjutan melalui pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan serta peningkatan portfolio Green Financing. Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060,” ujar Darmawan di Jakarta dalam Public Expose Virtual, Selasa (23/5).

Darmawan menambahkan, dana yang dihimpun dari penerbitan Green Bond ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi peningkatan eksposur bank bersandi bursa BMRI ini ke sektor hijau.

Untuk mendukung aksi korporasi ini, Bank Mandiri telah menunjuk 6 perusahaan sebagai penjamin emisi efek, yakni di antaranya PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Selasti Panjaitan/Vibiznews/Head of Wealth Planning